Teras Merdeka – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri telah dihapuskan sejak 2020. Seluruh pembiayaan ditanggung melalui kombinasi dana BOS dari APBN dan BOP dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantornya, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang dialog membahas perkembangan pendidikan di Jateng.
“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOSDa berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” jelas Taj Yasin.
Dalam forum tersebut, Taj Yasin mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap sekolah negeri sangat tinggi. Maka dari itu, pemerataan layanan pendidikan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi.
Kunjungan BAM DPR RI juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan pendidikan dasar tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini membuka diskusi panjang soal kesiapan daerah dan dukungan anggaran dari pusat.
“Implementasi putusan MK butuh skema transisi dan kebijakan afirmatif konkret, serta regulasi tentang pembiayaan antara pusat dan daerah,” terang Taj Yasin.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan dalam menyusun roadmap pendidikan nasional. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan atau kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah.
Sebagai contoh, Kota Semarang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pendidikan. Tahun 2025, Dinas Pendidikan Kota Semarang menerima alokasi Rp1,318 triliun, atau sekitar 21,07 persen dari APBD. Termasuk di dalamnya, Rp11,9 miliar untuk SD swasta dan Rp11,7 miliar untuk SMP swasta.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan penghargaan atas kerja nyata Pemprov Jateng dan pemda lain dalam mendukung pendidikan dasar dan menengah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemprov Jateng serta pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan layanan pendidikan berjalan merata dan tanpa biaya,” ucapnya.