• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

Teras Merdeka by Teras Merdeka
15/12/2025
Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto dalam dialog di Jateng Online Radio, Senin (15/12/2025).

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 116

Teras Merdeka – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons polemik aktivitas pertambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah tegas diambil dengan menghentikan sementara operasional tambang tertentu, disertai pengawasan ketat dan penegakan aturan sesuai kewenangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) skala kecil di sekitar Gunung Slamet. Namun, ia menegaskan seluruh izin tersebut berada di luar kawasan hutan lindung.

Kelima perusahaan itu yakni CV Smart Indo Cipta dengan jarak 19,4 kilometer dan berstatus tidak aktif; PT Saka Bumi Gandapata berjarak 9,8 kilometer dengan status tidak aktif; CV Krakatau Indah berjarak 18,8 kilometer dan masih aktif; PT Keluarga Sejahtera Bumindo berjarak 9,78 kilometer dengan status aktif terbatas dan dalam pengawasan; serta PT Dinar Batu Agung yang berjarak 12,3 kilometer dan saat ini diberhentikan sementara.

“Kami memastikan bahwa kelima izin pertambangan tersebut berada di luar kawasan zona lindung. Dan saat ini dilakukan pengawasan ketat, serta dikenakan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran, dengan tujuan utama keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Agus usai dialog di Jateng Online Radio, Senin (15/12/2025).

Agus menyebutkan, surat penghentian sementara aktivitas pertambangan terhadap PT Dinar Batu Agung telah diterbitkan sejak 4 November 2025. Penghentian dilakukan hingga perusahaan tersebut melakukan perbaikan teknis dan lingkungan yang kini terus dipantau.

“Jadi diawasi oleh gabungan tiga institusi dari Kepolisian Banyumas, dari Kabupaten Banyumas, dan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Surat itu berlaku sampai 4 Januari 2026,” ungkapnya.

Apabila hingga batas waktu tersebut kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil langkah lanjutan berupa penghentian kedua atau pengusulan pencabutan izin ke kementerian terkait.

“Kalau tidak sanggup berarti kita usulkan pencabutan kepada menteri, karena surat izin dikeluarkan oleh menteri ya. Jadi kalau Gubernur kan tidak bisa mencabut keputusan menteri,” terangnya.

Menanggapi beredarnya foto-foto aktivitas tambang di Google Earth, Agus meluruskan bahwa gambar tersebut bukan kegiatan pertambangan. Menurutnya, foto itu merupakan aktivitas eksplorasi panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi sekitar tahun 2017 di tiga titik pengeboran.

“Namun ketiga-tiganya tidak menemukan potensi steam panas bumi yang sesuai harapan, sehingga pada tahun 2023 itu mereka sudah menghentikan kegiatannya dan melakukan rehabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Meski demikian, Agus mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Karena kegiatan ilegal itu kalau tidak ada supporting dari lingkungan, saya kira tidak akan terjadi,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jawa Tengah tidak mentoleransi praktik pertambangan ilegal dan terus melakukan penindakan.

“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya Klaten, Boyolali, Magelang dan lainnya,” tandas Agus.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai kawasan taman nasional.

“Kita itu sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun (keputusannya),” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng juga telah membentuk satuan tugas khusus guna melakukan identifikasi dan penanganan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet.

Tags: headlineHutan LindungPemprov JatengTambang Gunung Slamet
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Next Post
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

TERBARU.

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026

TERPOPULER.

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024

Shopify CEO attempts to defend continued hosting of Breitbart’s online store

18/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved