Teras Merdeka – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, menggerakkan kader PKK se-Jateng, untuk melawan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini, kader PKK di Jateng sudah dilatih menjadi paralegal, sehingga memiliki kapasitas untuk mendampingi dan menangani berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Nawal pada acara Peningkatan Kapasitas TP PKK Kabupaten Rembang, di Harris Hotel Sentraland Semarang, Selasa (21/10/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Rembang Harno, dan Ketua TP PKK Rembang Musringah Harno.
“Pelatihan paralegal ini dalam rangka menjawab situasi yang ada, sehingga kemudian kader PKK kita latih untuk bisa beradvokasi untuk dia menjadi pengacara kecil, untuk dia bisa mendampingi perempuan dan anak yang terkena kekerasan,” ungkapnya.
Nawal memaparkan, kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah pada 2023 sebanyak 935 kasus. Angka itu meningkat menjadi 1.019 kasus pada 2024.
Sementara data kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah tercatat sebanyak 1.327 kasus pada 2023, kemudian naik menjadi 1.349 kasus pada 2024.
Istri Wakil Gubernur Jateng ini menekankan, tugas kader PKK saat ini bukan hanya memberikan edukasi dan pencegahan. Tetapi juga mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan.
Pasalnya para kader sudah dibekali pengetahuan tentang keparalegalan. Ketika menemukan kasus, bisa langsung mendampingi korban dengan memberikan akses ke bantuan hukum, serta layanan konseling maupun medis.
“Yang kena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), nanti yang sudah dilatih paralegal, dia sudah memiliki kapasitas untuk dia bisa membawa korban, misalnya ke bantuan hukum, ke bantuan medis,” beber Nawal.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya memiliki cita-cita, kader PKK yang sudah dilatih paralegal itu membentuk pos bantuan hukum, untuk memberikan layanan di setiap desa/ kelurahan di Jawa Tengah.
“Saya memiliki cita-cita, dari pelatihan paralegal ini kemudian akan dibentuk pos bantuan hukum di setiap desa-desa, dan itu diisi oleh kader PKK yang ada,” ucap Nawal.
Hal itu juga untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah terjalin antara Pemprov Jateng dengan Kanwil Kementerian Hukum Jateng. Salah satu poinnya, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa/ kelurahan.
Selain itu, Posbakum juga dapat memperkuat program Kecamatan Berdaya. Salah satu komponen penting dalam program yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin ini ialah, adanya Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).
“Ibu-ibu yang sudah dilatih paralegal ini nanti bisa menguatkan sesama teman, jangan sampai lagi ada korban-korban (kekerasan terhadap perempuan dan anak),” tegas Nawal.