Teras Merdeka – Proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara telah memasuki tahap akhir. Pada Kamis (2/7/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menerima secara langsung hasil seleksi tersebut dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) di Ruang Kerja Bupati.
Penyerahan hasil seleksi dilakukan oleh perwakilan Pansel, yakni Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh dan tokoh masyarakat Ahmad Junaidi, didampingi oleh Kepala BKD Jepara Sridana Paminto.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai dari Tim Pansel jadi sudah diserahkan ke kami. Dari sebelumnya 5 nama, menjadi tiga besar,” ujar Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara.
Ketiga kandidat yang masuk tiga besar tersebut adalah Ary Bachtiar (Pj Sekda Jepara), Hery Yulianto (Asisten II Sekda), dan Aris Setiyawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Adapun dua kandidat lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, tidak direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Proses selanjutnya kita serahkan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan ijin pelantikan,” lanjut Wiwit.
Bupati menyampaikan harapannya agar proses administratif berikutnya dapat segera rampung. Ia memproyeksikan pelantikan Sekda definitif dapat dilaksanakan pada akhir Juli 2025, sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Proses seleksi Sekda ini melibatkan tim pansel berpengalaman, di antaranya Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Dr. Mulyanto (UNS), Prof. Dr. Alamsyah (UNDIP), Wisnu Zaroh (BKD Jateng), dan Ahmad Junaidi sebagai perwakilan masyarakat Jepara.
Wisnu Zaroh menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi empat aspek utama: rekam jejak, uji kompetensi, uji gagasan tertulis, dan wawancara kompetensi bidang. Semua kandidat dinyatakan berada dalam kategori “masih memenuhi syarat”.
“Yang dinilai ada beberapa indikator, yaitu integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa atau sosio kultural,” jelasnya.
Bobot penilaian terbagi atas: gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Wisnu menegaskan bahwa semua nama yang masuk tiga besar memiliki peluang yang sama menjadi Sekda, karena keputusan akhir ada pada Bupati.