Teras Merdeka — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Jumat (20/6/2025) malam, dengan melibatkan 35 bupati/wali kota, BPS, Tapera, dan Bank Jateng.
Kerja sama ini fokus pada penyediaan dan pemutakhiran data penerima manfaat perumahan.
Salah satu penerima program, Nur Cholis dari Kendal, mengaku terbantu karena kini bisa mencicil rumah sekitar Rp1,28 juta per bulan, lebih terjangkau dibanding biaya mengontrak sebelumnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan program ini selaras dengan misi daerah “Satu KK Satu Rumah Layak Huni.” Ia menegaskan, backlog perumahan di Jateng masih cukup tinggi, yakni 310.855 unit.
Menurutnya, pengentasan kebutuhan perumahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan pemda, Baznas, CSR, dan pihak swasta.
Pada 2025, Jateng menargetkan penanganan 26.356 unit perumahan. Sebanyak 17.510 unit berasal dari APBD provinsi, 6.776 unit dari kabupaten/kota, dan 2.070 unit melalui CSR swasta seperti Nojorono, Astra, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dari sisi nasional, Dirjen PKP Aziz Andriansyah menyebut validasi data sangat penting agar program subsidi tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
Kementerian PKP juga sedang mengupayakan penambahan kuota rumah subsidi secara nasional, dengan target mencapai 350 ribu unit.
Program ini diharapkan jadi momentum sinergi antarlembaga untuk mempercepat pemenuhan hunian layak dan mendorong pengentasan kemiskinan berbasis data.