Teras Merdeka – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya menghidupkan kembali ruang diskusi hukum di kalangan mahasiswa yang selama ini redup.
Hal ini dilakukan dengan forum bertajuk “Dialog Publik Permasalahan Hukum di Indonesia: Tantangan, Pengawasan, dan Upaya Reformasi” yang digelar di Front One HK Resort Kota Semarang, Jumat (20/6/2025).
Forum ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni Anggota DPRD Jateng Dwi Yasmanto, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah Muhammad Farhan, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Jember Ahmad Suyono.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa yang terdiri dari kader HMI, pengurus BEM, dan mahasiswa ilmu hukum dari berbagai universitas di Kota Semarang. Diskusi berlangsung dua arah, diawali dengan pemarapan narasumber dan tanya jawab.
Anggota DPRD Jawa Tengah Dwi Yasmanto sebagai keynote speaker mengapresiasi kegiatan Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta yang menghadirkan ruang dialog publik.
Menurutnya, diskusi seperti ini merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan demokrasi dan penguatan penegakan hukum di Indonesia terkait persoalan dalam bidang hukum.
“Karena hukum adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun dalam praktiknya hukum di negeri ini belum berpihak pada keadilan,” kata Yayan, sapaan akrabnya.
Menurut dia, penegakan hukum saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti dominasi kekuasaan terhadap institusi hukum. Oleh sebab itu pihaknya mendorong mahasiswa berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi tegaknya keadilan.
“Peran pengawasan sangat krusial, sehingga partisipasi semua unsur, terutama elemen mahasiswa, sangat penting dalam menjaga marwah hukum dan mengawal reformasi hukum secara subtantif,” ungkap Yayan yang juga Alumni HMI.
Sementara Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhammad Farhan memaparkan tugas pokok dan fungsi KY. Salah satunya melakukan pengawasan kinerja hakim agar produk dan keputusan hukum tidak terikat dengan kepentinan politik.
“Hakim perlu diawasi agar tidak terjadi penyelewengan dan demi tegaknya hukum. Kami kami akan berupaya untuk memperkuat pengawasan hakim,” beber dia.
Narasumber lain, Ahmad Suryono mengulas tentang dinamika hukum di Indonesia. Menurut dia, salah satu tantangan serius yang dihadapi ialah pembuatan produk hukum yang cenderung berpihak pada kekuaasan dan melayani kepentingan politik.
Dia menekankan, hukum harus memberikan pemanfaatan, keadilan, dan kepastian. Suryono juga menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran krusial dalam mengawal proses pembuatan produk hukum yang saat ini berjalan di legislatif.
“Sehingga dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat harus aktif mengawasi, khususnya mahasiswa yang memiliki daya kritis. Ada beberapa rancangan undang-undang yang perlu dikawal seperti RUU Perampasan Aset yang sampai saat ini belum goal,” ucap dia.
Kepala Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jateng-DIY Billy Al Sabil mengatakan, kegiatan yang menghadirkan narasumber kredibel ini bertujuan untuk membangun kembali dialog hukum yang saat ini redup di kalangan mahasiswa.
Lebih lanjut diskusi tersebut diharapkan dapat membuat mahasiswa lebih kritis dalam menyikapi persoalan hukum di Indonesia, khususnya pembuatan produk hukum agar tidak ditunggangi oleh kepentingan kekuasaan.
“Ke depan kami akan konsen mengawal beberapa pembentukan RUU yang sedang digodok di DPR seperti RUU KUHAP, RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Kami Juga akan mengadakan sekolah advokasi untuk kader HMI di Jawa Tengah dan DIY,” tandas Billy.
“Peran pengawasan sangat krusial, sehingga partisipasi semua unsur, terutama elemen mahasiswa, sangat penting dalam menjaga marwah hukum dan mengawal reformasi hukum secara subtantif,” ungkap Yayan yang juga Alumni HMI.
Sementara Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhammad Farhan memaparkan tugas pokok dan fungsi KY. Salah satunya melakukan pengawasan kinerja hakim agar produk dan keputusan hukum tidak terikat dengan kepentinan politik.
“Hakim perlu diawasi agar tidak terjadi penyelewengan dan demi tegaknya hukum. Kami kami akan berupaya untuk memperkuat pengawasan hakim,” beber dia.
Narasumber lain, Ahmad Suryono mengulas tentang dinamika hukum di Indonesia. Menurut dia, salah satu tantangan serius yang dihadapi ialah pembuatan produk hukum yang cenderung berpihak pada kekuaasan dan melayani kepentingan politik.
Dia menekankan, hukum harus memberikan pemanfaatan, keadilan, dan kepastian. Suryono juga menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran krusial dalam mengawal proses pembuatan produk hukum yang saat ini berjalan di legislatif.
“Sehingga dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat harus aktif mengawasi, khususnya mahasiswa yang memiliki daya kritis. Ada beberapa rancangan undang-undang yang perlu dikawal seperti RUU Perampasan Aset yang sampai saat ini belum goal,” ucap dia.
Kepala Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jateng-DIY Billy Al Sabil mengatakan, kegiatan yang menghadirkan narasumber kredibel ini bertujuan untuk membangun kembali dialog hukum yang saat ini redup di kalangan mahasiswa.
Lebih lanjut diskusi tersebut diharapkan dapat membuat mahasiswa lebih kritis dalam menyikapi persoalan hukum di Indonesia, khususnya pembuatan produk hukum agar tidak ditunggangi oleh kepentingan kekuasaan.
“Ke depan kami akan konsen mengawal beberapa pembentukan RUU yang sedang digodok di DPR seperti RUU KUHAP, RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Kami Juga akan mengadakan sekolah advokasi untuk kader HMI di Jawa Tengah dan DIY,” tandas Billy.