Teras Merdeka – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan gawai ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Gawai di Aula Lapas Batang, Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Batang Nurhamdan, pejabat struktural, dan seluruh pegawai. Diawali dengan penandatanganan komitmen bersama, seluruh jajaran menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan penyimpangan di dalam lapas.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas. Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapannya menjaga Lapas dari narkoba dan handphone ilegal.
“Ini wujud komitmen nyata seluruh jajaran Lapas Batang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan gawai ilegal di dalam lapas. Kita harus menjadikan integritas dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas,” tegas Kepala Lapas Batang, Nurhamdan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan Lapas Batang untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
“Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tandasnya.