Teras Merdeka – Bupati Magelang Grengseng Pamuji secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, Selasa (27/05/2025). Kegiatan dilangsungkan di Pendopo drh. Soepardi, Komplek Setda Kabupaten Magelang.
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah, serta peran legislatif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Grengseng menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan penting.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2025–2029 merupakan tahap awal untuk mewujudkan visi Kabupaten Magelang 2025–2045, yakni ‘Kabupaten Magelang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tegas Grengseng.
Ia memaparkan lima misi pembangunan yang disebut Panca Dharma, serta tujuh program prioritas dalam Sapta Cipta. Salah satu prioritas yang ditekankan adalah layanan berobat gratis kelas III, dengan dukungan sinergi lintas sektor serta pembaruan database kepesertaan BPJS.
“Melalui sinergi, kolaborasi, serta pembaruan database kepesertaan BPJS, program ini kami yakini dapat direalisasikan,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data. Dalam forum ini, ia memperkenalkan sistem informasi “Progres Data” yang dikembangkan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data desa secara akurat dan terpercaya.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah agar fokus dalam penyusunan RPJMD dan Renstra, dengan mengedepankan efektivitas sumber daya dan kualitas komunikasi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyatakan bahwa Musrenbang RPJMD bukan hanya seremonial, tetapi forum penting penyatuan harapan masyarakat, kebijakan pemerintah, serta fungsi pengawasan legislatif.
“DPRD turut menyusun Pokok-Pokok Pikiran berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” terang Sakir.
Beberapa pokok pikiran yang disampaikan DPRD antara lain:
- BKK Infrastruktur – selaras dengan Sapta Cipta 3
- BKK Insentif Guru Ngaji – selaras dengan Sapta Cipta 1
- Hibah Keagamaan – selaras dengan Sapta Cipta 1 & 6
- Hibah Kesenian – selaras dengan Sapta Cipta 6
- Hibah Kelembagaan Desa – selaras dengan Sapta Cipta 6
- Hibah Kepemudaan – selaras dengan Sapta Cipta 6
- Hibah Potensi Unggulan (Pertanian, IKM, Pariwisata) – selaras dengan Sapta Cipta 4
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, kepala daerah dari kabupaten/kota tetangga, pejabat instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Magelang, pimpinan perguruan tinggi, BUMN/BUMD, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, keagamaan, kepemudaan, hingga LSM.
RPJMD ini disusun sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.