• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Magelang Segera Bentuk KPAD

Teras Merdeka by Teras Merdeka
14/03/2025
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Magelang Segera Bentuk KPAD

Rakor Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Magelang di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Kamis (13/3/2025)/Foto: Pemkab Magelang (HO)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,191

Teras Merdeka – Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Magelang. Hal ini guna mewujudkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan anak di wilayah tersebut.

Rencana pembentukan dibahas dalam Rakor Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Magelang di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti, yang hadir secara virtual.

Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti mengatakan, KPAD merupakan lembaga independen untuk mendukung pengawasan  penyelenggaraan perlindungan anak.

“Pembentukan KPAD ini merupakan amanat Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ai.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi menyampaikan, rencana pembentukan KPAD tersebut merupakan tindak lanjut dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang Grengseng Pamudji dan Sahid, yang dijabarkan dalam Sapta Cipta keenam, Gumregah Wargane poin e, yaitu Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Magelang.

Pada kesempatan itu, Bela mengungkap profil anak Kabupaten Magelang yang menggambarkan kondisi anak dari berbagai sisi.

Diantaranya dari akses terhadap informasi, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, perlindungan khusus, dan  perkawinan anak.

“Selama ini, ungkapnya, sejumlah langkah untuk melakukan perlindungan  terhadap anak telah dilakukan dengan membentuk kecamatan layak anak hingga di 21 kecamatan dan membentuk desa layak anak hingga mencapai 172 desa,” ujar Bela.

Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang telah membentuk desa ramah perempuan dan anak di 219 desa.

“Langkah lain yang ditempuh diantaranya membentuk forum anak, forum genre dan karang taruna. Juga membentuk sekolah dan pesantren ramah anak,” jelas Bela.

Rapat dihadiri oleh berbagai kalangan dari perwakilan perguruan tinggi, pemerintahan maupun LSM.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinsos PPKB PPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKPPD, BPPKAD, Bappeda Litbangda, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Tidar Magelang, Ketua LSM Sahabat Perempuan, LBH Advokasi Bumi, PD AISYIYAH, PC Muslimat, Pengurus Fatayat dan lain lain.

 

Tags: headlineKPAD MagelangPerlindungan Anak
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
Jelang Lebaran 2025, Harga Bapok di Jateng Masih Terkendali

Jelang Lebaran 2025, Harga Bapok di Jateng Masih Terkendali

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved