Teras Merdeka – Kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram bersubsidi membuat sebagian masyarakat Magelang, Jawa Tengah beralih ke tungku kayu bakar.
Sementara itu, akibat peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Magelang dipandang perlu segera meningkatkan pengawasan distribusi salah satu bahan kebutuhan pokok dan penting (bapokting) masyarakat itu.
“Sudah setengah bulan ini LPG sulit didapat. Akhirnya saya pakai kayu bakar seperti zaman dulu lagi. Untungnya, pawon dan kayu masih ada. Jadi dapur kami masih mengepul. Kasihan orang kota kalau tidak ada kayu mereka masak menggunakan bahan bakar apa,” ujar Slamet, warga Kaliangkrik, Rabu (12/2/2025).
LPG, katanya, selain sulit didapat juga mahal harganya. Sebelum terjadi kelangkaan ini, ia mengatakan, harga sudah mahal, yaitu Rp22 ribu per tabung.
Adapun saat ini, harganya semakin naik menjadi Rp25 ribu.
Akibatnya di desa, bukan hanya dirinya yang kembali ke tungku kayu.
“Sekarang, kayaknya semua saudara dan tetangga kembali memanfaatkan kayu untuk masak,” jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Fah, warga Salaman, Magelang.
“Harganya sekarang Rp25 ribu. Padahal ibu Menteri Keuangan mengatakan harganya Rp12.750 per tabung karena disubsidi pemerintah. Kok sekarang dijual Rp25 ribu,” ungkapnya.
Kisah serupa diungkap Atik, warga Ngluwar. Menurutnya, harga LPG mahal itu bukan cerita baru baginya.
“Sebelum terjadinya ontran-ontran LPG setengah bulan lalu, saya biasa beli dengan harga Rp24 ribu per tabung. Mahal memang, soalnya pengecer tempat saya biasa belanja. Kulakannya pada pengecer juga bukan ke pangkalan jadinya mahal sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Kualitas Mampu Berdaya Saing, UMKM Batik Magelang Didorong Kuatkan Mental Pengusaha
Zonasi dan Sub Pangkalan
Menanggapi permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut, Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Pancaraningtyas Putranto menyebut, sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan pengawasan distribusi dengan ketat.
“Kesannya dalam rantai distribusinya ada yang harus kita kencengin,” tegasnya, Selasa (11/2/2025).
Lebih jauh, Tyas mengungkapkan permasalahan gas LPG subsidi tersebut telah dibahas oleh instansi terkait pada hari ini, Selasa (11/2/2025).
“Kesepakatan rapat adalah Dinas Perdagangan akan bersurat ke Pertamina sebagai dasar untuk penataan kembali distribusi,” ungkapnya.
Langkah-langkah ke depan yang akan ditempuh adalah membuat zonasi pelayanan LPG agar lebih efisien dan efektif dan memudahkan pengawasan distribusi.
“Dengan melakukan zonasi akan diketahui agen siapa yang bertanggung jawab di wilayah mana bila terjadi kelangkaan agar mudah dihubungi dan dilakukan upaya mengatasi kelangkaan,” harapnya.
Selain melakukan zonasi, pihaknya juga sedang merumuskan dasar hukum untuk menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan.
“Penambahan jalur distribusi berupa sub pangkalan itu harapannya tidak menambah harga baru karena HET yang ditetapkan gubernur sudah tinggi, yaitu Rp18 ribu per tabung,” harapnya.
Pada 2015 Gubernur Jawa Tengah menaikkan HET LPG 3 kg dari Rp12.750 menjadi Rp15.500.