• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Jadwal dan Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru di Tahun 2025

Teras Merdeka by Teras Merdeka
02/01/2025
Jadwal dan Cara Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru di Tahun 2025

Ilustrasi: Cara memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,125

Teras Merdeka – Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 1 Januari 2025, tidak perlu khawatir untuk membuat ulang. Hal ini karena ada dispensasi untuk memperpanjang SIM.

Pemilik SIM tidak perlu bikin urus dokumen dari awal apabila masa berlakunya habis karena satpas pelayanan SIM di awal tahun tutup.

Oleh karena itu pemilik SIM mendapat kelonggaran perpanjangan di hari berikutnya, yakni di tanggal 2 dan 3 Januari 2025.

“Hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 pelayanan di Satps Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan. Dan unit pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Kamis, 2 Januari 2025,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya

Setiap SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah diterbitkan, bukan lagi mengacu pada tanggal lahir pemohon.

Hal tersebut mengubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya memahami waktu perpanjangan SIM berdasarkan tanggal lahir

Sebagai contoh, apabila pengguna lahir 19 Maret dan membuat SIM pada 1 Januari 2024, maka masa berlakunya sampai 1 Januari 2029, bukan habis pada tanggal lahir, 19 Maret 2029.

Ketentuan ini sudah berlaku sejak 7 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Pada aturan itu masa berlaku SIM selama lima tahun terhitung sejak legalitas berkendara terbit.

Dispensasi memperpanjang SIM sering diterapkan oleh polisi pada musim liburan ataupun pada hari-hari yang terjepit tanggal merah.

Ini bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup, sehingga, pemilik SIM tetap bisa melakukan perpanjangan namun pada saat layanan sudah kembali buka.

Baca Juga: Perpanjangan SIM Disebut Sengsarakan Rakyat, Diusulkan Berlaku Seumur Hidup

Syarat Perpanjang SIM

Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memperpanjang SIM. Baiknya, dokumen ini dipersiapkan sebelum menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:

  1. Usia minimal 17 tahun
  2. Pas foto
  3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  4. Kesertaan BPJS Kesehatan/JKN

Cara Perpanjang SIM

  • Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat
  • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM dan pastikan tidak ada terlewat
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
  • Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM perpanjang
  • Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto
  • Tunggu hingga petugas memberikan SIM. Bila blanko SIM kosong, petugas akan memberitahu tentang jadwal pengambilan kembali SIM.
Tags: Cara Perpanjang SIMheadlineJadwal Perpanjang SIMPerpanjang SIMSIM Mati
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet
Berita

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Next Post
Akibat Longsor, Ratusan Warga di Grabag Magelang Terkendala Air Bersih

Akibat Longsor, Ratusan Warga di Grabag Magelang Terkendala Air Bersih

TERBARU.

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved