• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Diduga Masuk Jaringan Internasional, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Karangasem

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/12/2024
Diduga Masuk Jaringan Internasional, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Karangasem

Ilustrasi: Polres Batang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba yang diduga masuk jaringan internasional.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,018

Teras Merdeka – Dua tersangka kasus peredaran sabu jaringan internasional berhasil diungkap dan ditangkap oleh Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti kejahatan narkoba turut disita dalam penangkapan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Nur Cahyo Dwi Ari Prasetyo mengatakan, dua tersangka sebagai kurir narkoba tersebut adalah Was alias Itok (34) dan AH alias Saddam Hussen (34) warga Kelurahan Karangasem, Kecamatan Batang.

“Dua tersangka itu mendapatkan perintah oleh seseorang pria berinisial BG yang bekerja di luar negeri. Barang bukti berupa sabu yang diamankan oleh petugas sebanyak 81,31 gram sabu,” katanya, Minggu (22/12/2024).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelaku berinisial BG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri.

Ia yang didampingi Kepala satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdy Nuryawan mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Baca Juga: 33 Daerah di Jateng Ditetapkan Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan dua tersangka yang diketahui menyimpan sabu di dalam tanah pekarangan.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan sabu ke dalam mikro pipet yang kemudian ditanam di dalam tanah. Apabila, ada pemesan maka tersangka akan menunjukkan sabu yang disimpan di di dalam tanah itu melalui daring,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 81,31 gram sabu tersebut oleh para tersangka dikemas dalam beberapa paket hemat berisi sekitar 0,5 gram sabu seharga Rp350 ribu.

Atas perbuatannya itu, dua tersangka yaitu Itok dan Hussen akan dikenai Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. Kami minta segera laporkan ke polisi melalui berbagai kanal informasi yang tersedia jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” katanya.

Tags: headlineJaringan InternasionalKarangasem BatangPengedar NarkobaPolres Batang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak
Jawa Tengah

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap Polisi, Lakukan Pemerasan hinga Puluhan Juta

Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap Polisi, Lakukan Pemerasan hinga Puluhan Juta

TERBARU.

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

13/10/2024
Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

22/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved