• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
27/11/2024
KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa

Pemusnahan surat suara rusak di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (26/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bersama Bawaslu dan Polres setempat, memusnahkan 780 surat suara rusak dan sisam atau kelebihan kirim dengan cara dibakar.

“Dari surat suara rusak dan surat suara sisa atau kelebihan pengiriman, kami musnahkan hari ini dengan cara dibakar di halaman KPU Temanggung,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois di Temanggung pada Selasa (26/11/2024).

Ia mengatakan, dari sejumlah logistik yang diterima KPU Temanggung, untuk surat suara setelah disortir ada kelebihan dalam pengiriman, ada juga yang rusak, sehingga hari ini dimusnahkan.

Henry menyebutkan, untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng ada 467 lembar yang dimusnahkan, terdiri atas 106 lembar surat suara rusak dan ada kelebihan kirim 361 lembar.

Kemudian untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati Temanggung ada 313 yang rusak, sehingga dimusnahkan.

“Pemusnahan ini kita mematuhi ketentuan dari PKPU, bahwa untuk surat suara yang rusak dan tidak digunakan itu paling lambat dimusnahkan H-1 sebelum hari pemungutan suara atau pada hari ini, 26 November 2024,” katanya.

Baca Juga: Kementrian PPPA Ungkap Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024

Ia menyampaikan, pemusnahan ini agar nanti tidak ada penyalahgunaan untuk surat suara yang sisa atau kebanyakan mengirim.

“Kita musnahkan biar tidak ada penyalahgunaan. Begitu juga yang rusak bisa saja nanti nambah jumlah, misalnya tidak dimusnahkan bisa saja nambah jumlah,” terangnya.

“Demi untuk memenuhi ketentuan itu untuk memberikan kepastian pada pemilih, maupun pada para peserta pemilu tidak ada lagi surat suara yang berlebih dan rusak,” pungkasnya.

Tags: KPU TemanggungPemusnahan Surat Suara RusakSurat Suara Rusak
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Next Post
Tampilkan Seni Tradisional Gedrug, TPS Unik di Magelang Tarik Minat Warga

Tampilkan Seni Tradisional Gedrug, TPS Unik di Magelang Tarik Minat Warga

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved