Teras Merdeka – Kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024, turut memunculkan pemecahan rekor di Negeri Paman Sam itu.
Menurut perhitungan sejumlah media AS pada Rabu (6/11/2024), Trump meraih 51 persen atau 71 juta suara popular vote.
Trump juga mendapat suara 277 elektoral dari total 538 suara.
Ada dua pemeceahan rekor yang berhasil dilakukan oleh Donald Trump di Pilpres 2024 ini, berikut di antaranya:
-
Status terdakwa
Trump bakal menjadi presiden AS pertama dengan status terdakwa, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Belum pernah terjadi sebelumnya seorang terdakwa terpidana terpilih untuk menduduki jabatan tertinggi,” dikutip dari CNN, Kamis (7/11/2024).
Hakim di New York dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman ke Trump pada akhir November setelah pemilu. Waktu ini dipilih untuk menghindari kesan siding itu mempengaruhi hasil pilpres.
Namun, pengacara Trump diduga akan meminta hakim menunda hukuman karena dia telah menjadi presiden terpilih.
Trump saat ini terlibat kasus pemakzulan presiden saat pemilu 2020, kasus pidana uang tutup mulut, hingga menyembunyikan dokumen rahasia.
-
Eks Presiden yang menjabat lagi
Trump juga mencetak rekor menjadi mantan presiden AS yang kembali menduduki posisi nomor satu di negara itu sejak 132 tahun.
“Mantan presiden kembali ke Ruang Oval [di Gedung Putih] membuat dia menjadi presiden kedua sejak Grover Cleveland,” demikian dikutip dari CNN.s
Sebagaimana diketahui, Trump sempat menjadi presiden AS pada 2016-2020 dan kini akan menjadi presiden untuk 2024-2028. Sementara itu, Cleveland menjadi presiden AS ke-22 dan ke-24 atau dari 1885-1889 dan dari 1893-1897.
Baca Juga: Ungguli Kamala Harris, Donald Trump Puji Elon Musk ‘Super Jenius’ di Pidato Kemenangan