Teras Merdeka – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah menggalakkan razia kamar hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus para petugas. Hal itu guna mencegah pemakaian narkoba di rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II-A Pekalongan Riyanto mengatakan, Razia tersebut sebagai bentuk tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menipimas), terutama pada poin 1 yang berbunyi “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”.
“Sidak kali ini dilakukan di kamar yang dipilih secara acak, yakni pada Kamar 3 dan Blok Sel Isolasi. Hasil sidak ditemukan barang terlarang berupa kartu remi buatan, korek api bongkaran, botol kaca kecil dan uang koin,” katanya.
Riyanto mengatakan, kegiatan tes urine tersebut berkolaborasi dengan perawat dari Klinik Pratama Rutan. Dimana ada 20 orang WBP dan 20 orang pegawai yang melakukan tes tersebut.
Riyanto menegaskan, kegiatan akan dirutinkan dengan melaksanakan razia kamar minimal 1 minggu sekali dan kegiatan tes urin minimal 1 bulan sekali. Dari hasil tes urin pada 20 orang WBP dan 20 pegawai tersebut, didapati seluruhnya negatif dari narkoba.
“Hal ini mempertegas bahwa Rutan Pekalongan mendukung penuh Program Akselerasi yang didorong oleh Menimipas. Ini juga menunjukkan Rutan Pekalongan tetap berkomitmen bersih dari narkoba,” pungkasnya.