• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Cabub Boyolali, Bawaslu Kaji Bukti Laporan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Cabub Boyolali, Bawaslu Kaji Bukti Laporan

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo/Foto: Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 231

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Jawa Tengah menerima laporan dugaan pelanggaran calon bupati (Cabup) nomor urut 01, Marsono karena menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye. Pihaknya juga menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN RSUD Pandan Arang serta DPRD.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, ada dua ASN yang dilaporkan yakni ASN RSUD Pandan Arang dan ASN DPRD Boyolali.

Menurut Widodo, laporan dari warga tersebut masih dikaji dulu sampai dua hari dan diberikan waktu dua hari untuk perbaikan jadi pelapor.

“Kalau masih ada perbaikan maka diberikan waktu dua hari bagi pelapor untuk memperbaiki, setelah diperbaiki dan dinyatakan terpenuhi unsur formil dan materiil, maka akan diplenokan oleh Bawaslu,” ungkapnya, dikutip dari Antara.news, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan, kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka akan diregister dan dalam waktu satu kali dua jam akan dirapatkan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilanjutkan dengan klarifikasi.

Namun, terangnya, kalau dugaannya adalah peraturan perundang undangan lainnya, maka akan diteruskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagai terlapor yang berstatus sebagai ASN.

Sebelumnya, dua warga bernama Rachmad Basori dan Anang Sugiyanto yang merupakan pendukung paslon nomor urut 02, Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana, mendatangi ke kantor Bawaslu. Mereka didampingi tim kuasa hukum dengan membawa sejumlah bukti di antaranya, capture sejumlah video hingga percakapan whatsApp.

Menurut kuasa hukum kedua pelapor, Agus Anton Surono, pihaknya melaporkan calon bupati nomor urut 01 yaitu Marsono karena diduga dia telah menggunakan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye atas beliau yang ingin mencalonkan sebagai calon Bupati Boyolali.

“Paslon tersebut diduga menggunakan kendaraan dinas saat menjabat sebagai Ketua DPRD. Barang bukti yang dibawa berupa video. Bukti penggunaan kendaraan pribadi itu, diambil usai penetapan calon bupati,” ucapnya.

Baca Juga: 23 Kades di Boyolali Kena Sanksi Akibat Langgar Netralitas Pilkada 2024

Menurut penjelasannya, posisi paslon nomor urut 01 saat kampanye di wilayah Kecamatan Selo. Pelapor waktu kejadian juga melihat sendiri atas paslon nomor urut 01, ajudan beserta sopir dan ajudan dengan membawa mobil dinas dari Kabupaten Boyolali.

Pihaknya juga melaporkan ASN di lingkungan RSUD Pandan Arang Boyolali karena diduga melakukan sosialisasi atau kampanye melalui pesan whatsapp dan diduga menggalang dukungan pada salah satu paslon.

Tags: Bawaslu BoyolaliCabub BoyolaliNetralitas KampanyePelanggaran KampanyePelanggaran Netralitas
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender
Berita

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat
Berita

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045
Berita

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025
Next Post
Mulai Tahun 2025, Masyarakat RI Akan Dapat Layanan Cek Kanker Gratis

Mulai Tahun 2025, Masyarakat RI Akan Dapat Layanan Cek Kanker Gratis

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved