• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Berlaku Mulai 18 Desember, Ini Jenis dan Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/10/2024
Berlaku Mulai 18 Desember, Ini Jenis dan Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

Ilustras: Paspor Republik Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 298

Teras Merdeka – Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan terbaru mengenai tarif pembuatan paspor. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Presiden Joko Widodo meneken aturan ini pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.

Meskipun sudah diteken cukup lama, namun peraturan ini disebut baru akan berlaku 60 hari setelah resmi diterbitkan. Ini artinya, tarif baru pembuatan paspor baru akan berlaku mulai 18 Desember 2024.

Pada bagian lampiran PP itu disebutkan pelayanan keimigrasian berupa dokumen perjalanan RI dibagi menjadi 7 jenis, berikut rinciannya:

  • Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 350.000/permohonan

  • Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650.000/permohonan

  • Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 650.000/permohonan

  • Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 950.000/permohonan

  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp 100.000/permohonan

  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp 150.000/permohonan

  • Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp 1.000.000/permohonan

Baca Juga: Cek Tanggal dan Syaratnya! Jepang Tawarkan Keliling Negeri Sakura Gratis untuk Turis RI

Tags: 18 DesemberJenis PasporTarif Pembuatan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM
Nasional

DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM

01/11/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
Deta Ryana Pencipta Lagu Kesehatan Mental Sambut Positif Single ‘Picni’ Arsy Hermansyah
Hiburan

Deta Ryana Pencipta Lagu Kesehatan Mental Sambut Positif Single ‘Picni’ Arsy Hermansyah

21/10/2025
DPR dan BGN Sosialisasi MBG di Bekasi, Wujudkan Anak Sehat, UMKM Tumbuh, Lapangan Kerja Terbuka
Nasional

DPR dan BGN Sosialisasi MBG di Bekasi, Wujudkan Anak Sehat, UMKM Tumbuh, Lapangan Kerja Terbuka

14/10/2025
Next Post
Penikmat Kopi Jangan Lakukan Ini, Jika Tak Ingin Jantung Bermasalah

Penikmat Kopi Jangan Lakukan Ini, Jika Tak Ingin Jantung Bermasalah

TERBARU.

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved