Teras Merdeka – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk menyediakan kebutuhan pangan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Hary saat meninjau pencairan DBHCHT, di Kecamatan Parakan, Temanggung, Senin (14/10/2024).
Hary mengatakan, bantuan DBHCHT Kabupaten Temanggung tersebut menyasar sebanyak 12.794 orang petani dan buruh tani di sektor pertembakauan.
“Masing-masing orang menerima bantuan dengan total Rp1.200.000. Jumlah itu termasuk dari bantuan, mulai dari bulan Juli hingga Oktober 2024, atau Rp300.000 per bulan,” katanya.
Ditambahkan, bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Partai Politik dan Tokoh Masyarakat Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SA
“Mudah-mudahan, ke depan tidak hanya BLT dari DBHCHT ini saja, tetapi ada bantuan-bantuan sejenis yang kita berikan kepada masyarakat yang rentan, masyarakat yang memang tidak mampu di dalam data kemiskinan daerah, itu yang akan diberikan kepada mereka, agar mereka kelak depan bisa sejahtera, dari prasejahtera menjadi sejahtera,” imbuhnya.
Hary menyampaikan, di Temanggung, jumlah keluarga penerima manfaat dari DBHCHT sebanyak 22.591 orang.
“(Sebanyak) 12.794 orang menerima bantuan dari DBHCHT Kabupaten Temanggung. Sedangkan 9.797 orang lainnya menerima bantuan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp1.200.000 per orang, yang sudah disalurkan pada bulan Juni kemarin,” tutupnya.