Teras Merdeka – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kominfo setempat menggelar kegiatan sosialisasi Lindungi Generasi Digital Mencegah Eksploitasi Online dan Melindungi Data Pribadi “Menuju Masyarakat Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab,” Selasa (15/10/2024).
Sosialisasi tersebut diberikan mengingat banyaknya kejahatan yang memanfaatkan data pribadi. Sementara di masyarakat, masih banyak yang belum paham, bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang diketahui, lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan, penipuan online hingga eksploitasi online.
Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi, terlebih di ruang digital.
“Masyarakat harus mulai lebih aware terhadap anak-anaknya. Mengingat, jejak digital yang suatu saat bisa dengan mudah dibuka orang lain pada saat anak-anak ini tumbuh dewasa harus mulai diawasi dan diperiksa,” ungkapnya, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, jika data pribadi diketahui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki niat jahat, tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri. Seperti penyalahgunaan data diri hingga dicatut untuk peminjaman online.
“Terutama mereka yang suka selfie atau memfoto diri sendiri atau data diri dan diunggah ke internet. Hati-hati saat ini marak dengan mengambil data diri tersebut,” katanya.
Baca Juga: Dapat Laporan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Demak Tegas Beri Pengawasan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya keamanan data pribadi maupun pencegahan eksploitasi online kepada masyarakat.
Meskipun begitu, peran pengguna untuk bisa dan memiliki kesadaran untuk bijak mencegah kejahatan siber di ranah daring.
“Kami juga selalu memberikan informasi dan himbauan melalui media sosial yang dimiliki Dinas Kominfo, apabila ada nomer yang tidak dikenal dan mencatut salah satu nama pejabat untuk kepentingan tertentu, disertai harus mentransfer sejumlah uang agar bisa diabaikan. Sebab, informasi tersebut sudah dipastikan hoaks,” tegasnya.