• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/10/2024
KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024)/Pemprov Magelang (HO)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 203

Teras Merdeka – Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyampaikan akan memfasilitasi pemilih pindahan dari luar Kabupaten Magelang yang hendak menggunakan hak pilih di wilayahnya. Akan tetapi, KPU Kabupaten Magelang hanya memfasilitasi warga yang beridentitas KTP Jawa Tengah.

“Pilkada kali ini berbeda dengan Pilpres. Pilkada kami hanya melayani pindah pilih untuk KTP dari Jawa Tengah saja. Kalau Pilpres kemarin kan bisa KTP seluruh Indonesia,” kata Ahmad Rofik saat Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024).

Rofik berharap, fasilitasi dari KPU ini dapat tersampaikan dengan baik dan jelas kepada masyarakat, agar dapat tetap menggunakan hak pilihnya dimanapun berada.

Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menambahkan ada dua tahap batas waktu yang diberikan KPU terkait syarat kondisi proses pindah pilih ini.

Adapun untuk batas waktu hingga 20 Oktober 2024 (H-30) dengan syarat kondisi sebagai berikut:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja di luar domisilinya

Baca Juga: Kota Magelang Makin Cantik, Jalan-jalan Dipenuhi Pohon Tabebuya Bermekaran

Sementara itu, untuk batas waktu hingga 20 November 2024 (H-7) dengan syarat kondisi sebagai beriku:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Tertimpa bencana alam
  4. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan

“Bagi pindah domisili dokumen pendukungnya yang harus dibawa adalah foto copy KTP elektronik sesuai dengan alamat yang baru,” terangnya.

Sedangkan bagi warga yang tertimpa bencana alam menyertakan surat keterangan dari BPBD atau kepala desa/lurah atau screenshot pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Pemkab Magelang Buka 575 Formasi Seleksi PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

“Dan bagi yang bekerja di luar domisilinya harus menyertakan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan di cap basah,” jelasnya.

Siti menjelaskan, Daftar Pemilih Pindahan disebut dengan DPTb, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan disebut DPK.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut OPD terkait, tim sukses paslon, akademisi, ormas, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Magelang.

Tags: Batas Waktu PendaftaranKPU MagelangPemilih PindahanPilkada 2024Syarat dan Ketentuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat
Berita

MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak
Jawa Tengah

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang
Jawa Tengah

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Next Post
Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

TERBARU.

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

09/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved