• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/10/2024
KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024)/Pemprov Magelang (HO)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 258

Teras Merdeka – Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyampaikan akan memfasilitasi pemilih pindahan dari luar Kabupaten Magelang yang hendak menggunakan hak pilih di wilayahnya. Akan tetapi, KPU Kabupaten Magelang hanya memfasilitasi warga yang beridentitas KTP Jawa Tengah.

“Pilkada kali ini berbeda dengan Pilpres. Pilkada kami hanya melayani pindah pilih untuk KTP dari Jawa Tengah saja. Kalau Pilpres kemarin kan bisa KTP seluruh Indonesia,” kata Ahmad Rofik saat Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024).

Rofik berharap, fasilitasi dari KPU ini dapat tersampaikan dengan baik dan jelas kepada masyarakat, agar dapat tetap menggunakan hak pilihnya dimanapun berada.

Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menambahkan ada dua tahap batas waktu yang diberikan KPU terkait syarat kondisi proses pindah pilih ini.

Adapun untuk batas waktu hingga 20 Oktober 2024 (H-30) dengan syarat kondisi sebagai berikut:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja di luar domisilinya

Baca Juga: Kota Magelang Makin Cantik, Jalan-jalan Dipenuhi Pohon Tabebuya Bermekaran

Sementara itu, untuk batas waktu hingga 20 November 2024 (H-7) dengan syarat kondisi sebagai beriku:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Tertimpa bencana alam
  4. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan

“Bagi pindah domisili dokumen pendukungnya yang harus dibawa adalah foto copy KTP elektronik sesuai dengan alamat yang baru,” terangnya.

Sedangkan bagi warga yang tertimpa bencana alam menyertakan surat keterangan dari BPBD atau kepala desa/lurah atau screenshot pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Pemkab Magelang Buka 575 Formasi Seleksi PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

“Dan bagi yang bekerja di luar domisilinya harus menyertakan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan di cap basah,” jelasnya.

Siti menjelaskan, Daftar Pemilih Pindahan disebut dengan DPTb, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan disebut DPK.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut OPD terkait, tim sukses paslon, akademisi, ormas, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Magelang.

Tags: Batas Waktu PendaftaranKPU MagelangPemilih PindahanPilkada 2024Syarat dan Ketentuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng
Jawa Tengah

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Next Post
Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved