• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/09/2024
Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Magelang pada Rabu (26/9/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 158

Teras Merdeka – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto mengungkapkan bahwa seluruh ASN Pemkab Magelang wajib menunaikan zakat melalui Baznas setempat.

Hal ini sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Magelang.

“Sebelumnya kami para kepala OPD sudah mendapat sosialisasi dari Baznas, dan pada kesempatan ini kamu tindak lanjuti pada seluruh ASN di Diskominfo,” ungkapnya, saat Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Rabu (26/9/2024).

Budi menegaskan, sesuai Inbup tersebut seluruh ASN dan Non ASN yang mendapatkan penghasilan dari APBD wajib untuk memberikan zakat dan infak melalui Baznas.

Adapun bagi yang sudah memenuhi nishab bulanan sebesar Rp. 6.859.394 maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sedangkan yang belum mencapai nishab tersebut dapat mengeluarkan infak sebesar 1,25 persen.

“Infak itu juga untuk melatih jika hartanya kelak sudah mencapai nishab ketika mempunyai kewajiban zakat sudah tidak terasa berat, karena sudah dilatih dengan infak itu,” harapnya.

Budi berharap, kegiatan pengumpulan ZIS dapat berjalan lancar dan maksimal, sehingga penghasilan yang diterima karyawan Diskominfo sudah bersih dan barokah.

Dalam waktu dekat untuk membantu pengumpulan zakat dan infak tersebut juga akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Diskominfo.

Ketua Baznas Kabupaten Magelang, M. Kholid As’adi menjelaskan semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni bernilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 per tahun atau Rp6.859.394,00 per bulan.

“Kalau pengumpulan zakat ini maksimal maka pendistribusiannya juga akan maksimal, bisa mencakup masyarakat di pedesaan yang belum tersentuh bantuan,” katanya.

Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini permohonan bantuan yang paling banyak masuk di Baznas adalah tentang pengentasan kemiskinan, modal usaha UMKM, pengobatan kesehatan dan pendidikan.

“Salah satu contoh, ada anak yang mau mengambil ijazah namun terkendala biaya belum membayar SPP, sehingga ijazah tertahan, kami bantu di situ,” lanjutnya.

Baznas selama ini bersinergi dengan pemerintah mengumpulkan ZIS tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mencegah stunting dan mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang.

Ia berharap dengan terbitnya Inbup tersebut, akan dapat menyadarkan setiap wajib zakat untuk membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi yang disetujui menunaikan zakat sesuai Inbup ini harus membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Magelang, diketahui Kepala Dinas Kominfo,” pungkasnya.

Tags: ASN dan Non ASN Wajib BaznasBaznas Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Next Post
Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

TERBARU.

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Lebih Dekat dan Mudah Dijangkau, Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jepara

Beri Pelayanan Prima, DPMPTSP Jepara Lakukan Sistem Jemput Bola

15/02/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved