Teras Merdeka – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Junarso mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bisa mengawal kebijakan pendidikan secara strategis. Baik perencanaan penganggaran maupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Hal ini ia ungkapkan atas keprihatinannya terhadap angka putus sekolah di wilayahnya yang masih cukup tinggi.
“Urusan pendidikan sifatnya urgent dan wajib didahulukan, baik dalam hal penganggaran maupun dalam sistem dan koordinasi di lapangan,” ungkap Junarso.
Diketahui, menurut data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tahun 2023, sebanyak 5.320 anak di Kabupaten Jepara ternyata dalam kondisi tidak atau putus sekolah.
Di mana secara rinci, dari 5.230 anak yang tidak sekolah di Jepara itu berada di rentang usia 6-12 tahun. Jika dipersempit, maka anak yang tidak sekolah pada rentang usia 7-18 tahun, jumlahnya mencapai 4.440 anak.
Bahkan data yang diungkap oleh Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan angka putus sekolah di Kabupaten Jepara jauh lebih banyak, yakni 17.065 anak.
“Ini menunjukkan bahwa akses pendidikan kita masih belum merata. Padahal pendidikan termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” ungkap Junarso kepada Teras Merdeka.
Menurut Junarso, pendidikan ialah hak yang harus didapatkan oleh seluruh masyarakat. Bahkan negara sendiri, khususnya dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, menjamin setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Masyarakat miskin juga berhak mendapatkan pendidikan. Kalau mereka mendapatkan pendidikan, maka bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Sehingga ke depan juga bisa mengurangi angka kemisinan,” bebernya.
Di sisi lain, pendidikan juga menjadi jembatan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang nantinya akan berguna bagi pembangunan bangsa di masa depan.
Oleh karenanya, sudah selayaknya masalah angka putus sekolah harus segera ditangani dengan skema dan formula yang matang.
“Jangan sampai setiap pergantian tahun ajaran baru ada anak yang gagal melanjutkan sekolah,” tuturnya.
“Supaya generasi-generasi penerus bangsa dari daerah, khususnya Kabupaten Jepara ini bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional di masa yang akan datang. Mereka adalah aset berharga yang dimiliki bangsa ini,” pungkasnya. [Adv-Teras Merdeka]