• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Perbedaan THR PNS Pusat dan Daerah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
14/03/2024
Perbedaan THR PNS Pusat dan Daerah

Ilustrasi: Menghitung gaji PNS/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 217

Teras Merdeka – Secara resmi, Pemerintah RI telah memutuskan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh (100%) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri pada tahun 2024.

Namun begitu, ternyata pembayaran THR untuk PNS di pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdapat perbedaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdiri dari:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  5. Tunjangan Kinerja yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS daerah dan PPPK diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang terdiri atas:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  5. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan. Tetapi ini hanya berlaku bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, untuk guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN yang tidak menerima tunjangan kinerja, maka dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang besarannya biasanya diterima dalam satu bulan.

Tags: THR PNSTHR PNS DaerahTHR PNS Pusat
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024
Berita

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat
Berita

Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat

03/07/2025
Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Next Post
PETA Soroti Produksi Kopi Luwak di Bali, Minta Turis Tak Lagi Konsumsi

PETA Soroti Produksi Kopi Luwak di Bali, Minta Turis Tak Lagi Konsumsi

TERBARU.

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

Nawal Yasin Libatkan Kader PKK se-Jateng Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

22/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

22/10/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

12/03/2025
Tubagus Haerul Jaman Tekankan Pentingnya Fondasi Gizi Anak Lewat Program MBG

Tubagus Haerul Jaman Tekankan Pentingnya Fondasi Gizi Anak Lewat Program MBG

17/10/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved