Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara belum lama ini mendapat kunjungan dari tim ombudsman Provinsi Jawa Tengah. Visitasi tersebut berkaitan dengan pencocokan data fisik terkait pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara.
Kepala DPMPTSP Jepara, Eriza Rudi Yulianto mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka dengan kedatangan tim Ombudsman Jateng pada Jumat (6/10/2023) tersebut. Menurutnya, pelayanan di MPP Jepara sudah baik dan sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang ada.
“Kedatangan tim Ombusdman Jateng itu untuk melakukan visitasi untuk melihat kiprah dan pelayanan di MPP Jepara. Sejauh ini, kami yakin sudah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jepara,” ungkapnya kepada Teras merdeka, Selasa (10/10/2023).
Sebagai informasi, DPMPTSP Jepara berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggaraan pelayanan publik ketegori prima dalam lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022 dari Kemenpan RB.
Dalam hal ini, Eriza yakin bahwa pelayanan yang diberikan di MPP Jepara sampai saat ini masih mempertahankan pelayanan prima. Bahkan menurutnya, DPMPTSP Jepara terus mendorong peningkatan sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat menjadi semakin efektif.
“Jadi ketika tim ombudsman datang ke sini, pelayanan yang ada tidak dikurang-kurangi maupun dilebih-lebihkan, semuanya berjalan secara natural. Bahkan setiap harinya kita terus upayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sini (red: MPP Jepara),” terangnya.
Berbeda dengan kedatangan tim ombudsman sebelumnya, DPMPTSP Jepara berkesempatan menerima kunjungan langsung dari Pimpinan Ombudsman Jateng. Di mana tidak semua MPP mendapat kesempatan tersebut.
“Meskipun kita tidak tahu apakah ada misi khusus atau tidak, tapi kami optimis itu akan membawa dampak yang semakin baik bagi pelayanan di MPP Jepara,” ujarnya.
Sebagai informasi, ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayan publik ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. [ADV-TM]