Teras Kedu – Melalui persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diketahui bahwa Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengalami defisit APBD sebanyak Rp 163,6 miliar.
Dalam sidang paripurna pada Jumat (29/9/2023), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Muh Amin menyatakan bahwa pihaknya menyetujui perubahan APBD tersebut dengan rincian, pendapatan Rp 1.958.524.668.195, belanja Rp 2.122.131.161.239.
“Defisit Rp 163.606.493.044, pembiayaan daerah Rp 163.606.493.044, sisa lebih anggaran tahun berkenan nol Rupiah,” paparan dalam rapat tersebut, sebagaimana dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (30/9/2023).
Sementara itu, Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengatakan, persetujuan terhadap perubahan APBD tersebut dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD 2023 akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Pihaknya meminta ke pimpinan perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah, antara lain kepada perangkat daerah pengelola pendapatan asli daerah (PAD) agar terus melakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap PAD, sehingga dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Segera menyelesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan fisik dan nonfisik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan adanya upaya untuk meningkatkan monitoring, evaluasi, pengawasan, pengendalian, sehingga semua yang telah diprogram dapat direalisasikan dengan tepat waktu
“Besar harapan kami pengawasan dari pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran. Sehingga program kegiatan dan sub kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan mutu, ” terangnya.