• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Buntut Perkara Utang Minyak Goreng, Mendag Zulkifli Hasan Digugat 16 Pengusaha ke PTUN

Sikap Kemendag

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/09/2023
Buntut Perkara Utang Minyak Goreng, Mendag Zulkifli Hasan Digugat 16 Pengusaha ke PTUN

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan digugat oleh 16 pengusaha akibat perkara pembayaran utang minyak goreng oleh pemerintah.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 150

Teras Merdeka – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan digugat oleh 16 perusahaan minyak goreng (migor) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dengan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar yang belum dibayar pemerintah, dalam hal ini kementerian perdagangan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, terungkap beberapa gugatan pada tanggal 18, 19, dan 20 September 2023. Meskipun tidak disebutkan secara detail perkaranya, akan tetapi hanya disebut kategori perkara “Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual”.

Adapun perkara yang tercantum di PTUN yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat (22/9/2023) di antaranya sebagai berikut:

Perkara, 473/G/TF/2023/PTUN.JKT, antara lain penggugatnya:

  1. PT Permata Hijau Palm Olep
  2. PT Nubika Jaya
  3. PT Pelita Agung Agrindustri
  4. PT Permata Hijau Sawit

Perkara 472/G/TF/2023/PTUN.JKT, antara lain penggugatnya:

  1. PT Musim Mas
  2. PT Agro Makmur Raya
  3. PT Intibenua Perkasatama
  4. PT Musim Mas Fuji
  5. PT Mikie Oleo Nabati Industri
  6. PT Wira Inno Mas
  7. PT Megasurya Mas

Perkara 471/G/TF/2023/PTUN.JKT, penggugatnya antara lain:

  1. PT Wilmar Nabati Indonesia
  2. PT Multimas Nabati Asahan
  3. PT Sinar Alam Permai
  4. PT Multi Nabati Sulawesi
  5. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan surat kuasa dari anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo.

“(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kita memang kasih waktu ke pemerintah untuk selesaikan utang bulan ini,” ujarnya pada Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah terakhir yang bakal Aprindo tempuh. Kabarnya, hingga saat ini peritel tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait pembayaran utang rafaksi sebesar Rp 344 miliar itu.

Roy pun mempertanyakan tanggung jawab Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atas hal ini.

Menurutnya, proses pembayaran dinilai tidak transparan dan Mendag seakan mempersulit proses yang seharusnya bisa dimudahkan saja, yakni dengan segera membayar utang tersebut.

“Jadi langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya diam diam saja. Siapa yang diam-diam saja? sudah tahu dong, Menteri Perdagangan (Mendag). Padahal, semua Dirjen, semuanya siap menyelesaikan. Ini kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, oleh siapa? Ya Mendag,” tukas Roy.

Kemudian, hasil legal opinion dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyatakan bahwa utang rafaksi harus dibayar sesuai dengan ketentuan.

Lalu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menolak permintaan Kementerian Permendag (Kemendag) untuk melakukan audit ulang perbedaan nilai klaim dari peritel dan surveyor independen yaitu PT Sucofindo. “Jadi kenapa ini dipersulit?” cetusnya.

Sikap Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Isy Karim mengungkapkan, Kemendag bakal mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

Pertemuan dilakukan dalam rangka mencari solusi terkait perbedaan selisih utang yang harus dibayarkan, antara besaran nilai yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo selaku verifikator dalam polemik itu, dan dengan klaim dari produsen ataupun Aprindo.

Menurut PT Sucofindo, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar, namun Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar. Oleh sebab itu pihaknya masih terus membahas perihal kepastian jumlah utang tersebut.

“Ini yang nanti sedang kami koordinasikan dengan Kemenko Perokonimian untuk langkah berikutnya. Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian. Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa,” kata Isy.

Tags: 16 PerusahaanMendag DigugatUtang Minyak GorengZulkifli Hasan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet
Berita

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri
Berita

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024
Berita

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah
Berita

Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

03/07/2025
Next Post
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Jepara Upayakan Industri Mebel semakin Signifikan

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Jepara Upayakan Industri Mebel semakin Signifikan

TERBARU.

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

03/07/2025
Minat Tinggi Pendidikan Lanjut, Ribuan Warga Batang Hadiri Sosialisasi LPDP

Minat Tinggi Pendidikan Lanjut, Ribuan Warga Batang Hadiri Sosialisasi LPDP

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved