Teras Merdeka – Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDI-P viral di media sosial. Akibat tindakannya itu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra melakukan pencopotan jabatan dari Joko Santoso.
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menerangkan alasan pemecatan Joko Santoso. Hal itu diungkapkannya ketika menemui wartawan di Jakarta pada Minggu (10/9/2023).
“Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDI-P. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang,” ungkap Habiburokhman.
Dalam siding etik partai tersebut, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya tidak saja memeriksa keterangan yang disampaikan oleh Joko Santoso. Melainkan turut membandingkannya dengan pernyataan tim pemeriksa, tim verifikasi, dan tim investigasi yang diterjunkan langsung ke Semarang.
“Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin,” paparnya.
Adapun terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Joko terhadap kader PDI-P, Habiburokhman menjelaskan hal itu merupakan ranah kepolisian.
“Terkait persoalan tuduhan penganiayaan sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana,” terang Habiburokhman.
Ia pun menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Partai Gerindra menyerahkan kasus yang berjalan kepada penegak hukum dan bekerja secara professional.
“Jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama,” tegasnya.
Joko Santoso diketahui hadir secara daring dalam persidangan yang mencopot dirinya sebagai ketua DPC Kota Semarang. Sebelumnya, rekaman CCTV memerlihatkan seorang pria yang nampak marah kepada lelaki lainnya, dan melakukan pemukulan.
Joko Santoso yang juga anggota DPRD Kota Semarang diduga memukul tetangga rumahnya, relawan PDI-P bernama Suparjiyanto (58).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Cumi-Cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam.
Akibat pemukulan tersebut, Suparjiyanto mengalami luka lebam di pelipis kanannya dan masih dirawat di UGD Panti Wiloso, Citarum, Semarang. Adapun dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh pemasangan bendera PDI Perjuangan di Kampung Cumi-Cumi Bandarharjo.