Teras Semarang – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengungkapkan usulan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah pada 2024. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kkenaikan gaji tentu kabar gembira bagi PNS (Red; pegawai negeri sipil). Tapi harus diimbangi dengan bagaimana kecepatan melayani masyarakat, bagaimana Kota Semarang harus lebih baik lagi. Saya kira itu yang harus dilakukan temen-temen ASN,” ungkapnya.
Namun begitu, Iswar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mengimplementasikan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait usulan kenaikan gaji ASN itu.
“Ya, apapun itu, kami pasti mengikuti yang memang sudah keputusan pemerintah pusat. Berapa persen kenaikan, nanti akan kami siapkan. Paling tidak dari Dana Alokasi Umum (DAU). Bagaimana kebijakan pusat, kami pasti akan mengikuti,” paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023) lalu.
Jokowi juga berpesan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas ASN.
“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.