Teras Merdeka – Masyarakat Indonesia kini bisa mendapat layanan centang biru atau verified berbayar Meta. Layanan ini memungkinkan pengguna Instagram dan Fecbook memiliki ‘centang biru’, Jumat (14/07/2023).
Selain tanda centang biru, pengguna juga bisa mendapatkan keuntungan lain yang ditawarkan oleh perusahaan. Keuntungan ini dapat diperoleh dengan membayar biaya langganan per bulan.
CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian mengumumkan hal tersebut melalui postingan di akun Instagram pribadinya @pieterlydian.
“Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (14/7/2023).
Adapun untuk membeli paket, pengguna bisa membayar biaya langganan bulanan seharga Rp100.000 untuk pengguna Facebook dan Instagram versi web. Sementara untuk versi aplikasi seluler dipatok biaya langganan sebesar Rp130.000 di iOS dan Android.
Masih dalam postingan yang sama, Pieter merinci benefit yang didapatkan pengguna apabila berlangganan Meta Verified.
Meta Verified juga memungkinkan para kreator untuk bisa mendapatkan lencana terverifikasi (verification badge), yang mengonfirmasi keaslian akun, dan bahwa akun telah diautentikasi dengan ID pemerintah.
“Perlindungan lebih dari peniruan dengan pemantauan akun secara proaktif untuk peniru yang mungkin menargetkan orang-orang dengan audiens yang bertambah” terangnya.
Kemudian, pengguna juga bisa mendapat bantuan saat membutuhkannya dengan akses ke orang yang nyata untuk masalah akun yang umum. Lalu ada fitur eksklusif untuk mengekspresikan diri
“Keamanan merupakan inti dari hadirnya Meta Verified karena kami tahu bahwa penting untuk merasa yakin bahwa orang yang berinteraksi dengan Anda adalah orang yang sesungguhnya,” paparnya.
Sementara untuk bisa menggunakannya, suatu akun harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum. Seperti riwayat unggahan sebelumnya dan pendaftar harus berusia minimal 18 tahun.
Pendaftar kemudian diharuskan untuk menyertakan ID pemerintah yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang dijukan.