• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/05/2023
Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 183

Teras Jepara – Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Kamis (4/5/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyiapkan sejumlah skema. Khususnya yang dpaat mendukung kelancaran pembangunan pariwisatanya.

Salah satunya terkait penyingkiran tambak udang, yang sebelumnya menjadi masalah kelancaran pembangunan wisata di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

Adapun skema tersebut direncanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, pengusaha dan umum. Tujuannya yaitu untuk menemukan win-win solution, sehingga hajat antara mereka bisa terakomodir dengan baik.

“Terus lakukan inventarisir ihwal dampak penutupan tambak udang. Dilihat dari segi sosial, kesehatan, dan sarana pra sarana (sarpras). Jika sudah, akan kami tuntaskan,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Selasa (9/5/23).

Kemudian, akan dilakukan pemusnahan tambak udang oleh tim pemusnahan tambak udang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko.

Di mana sebelumnya, akan dilakukan inventarisasi. Usai proses inventarisasi, akan dilakukan sosialisasi sebelum upaya penindakan.

Diketahui, waktu yang diberikan untuk membereskan tambak udang di Karimunjawa yakni selama dua tahun setelah ditetapkannya Perda RTRW.

“Meskipun begitu, yang diberikan dispensasi selama dua tahun, khusus yang sudah berizin dan sesuai dengan Perda. Jika tidak, akan ditindak secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten,” tegas Pj Bupati Edy Supriyanta.

Di lain sisi, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai program untuk masyarakat yang terdampak. Khususnya pekerja tambak. Baik di bidang pariwisata, UMKM, hingga kegiatan lainnya.

Harapannya, masyarakat yang terdampak bisa hidup mandiri pasca penutupan tambak tersebut.

Sembari menunggu proses evaluasi Perda RTRW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Edy Supriyanta berharap pengertian dari Pengusaha. Terlebih yang berijin, penanaman benih agar tidak merugi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara turut hadir. Seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719 Jepara, Letkol Inf. M. Husnur Rofiq. [ADV-TM]

Tags: Dua TahunLangkah PemkabPemkab JeparaPerda RTRWPulau KarimunjawaTambak Udang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tradisi Unik Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan, Jadi Wisata Kuliner hingga Tunaikan Nazar

Tradisi Unik Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan, Jadi Wisata Kuliner hingga Tunaikan Nazar

11/01/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved