Teras Merdeka – Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak orang. Terutama karena, PNS dikatakan memiliki jaminan sejahtera dalam hal perekonomian hingga tua, meskipun konon gajinya kecil.
Tak hanya PNS, pekerjaan lain yang dianggap mentereng dalam sosial yaitu di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tentu sajka alasannya tidak jauh beda dengan PNS. Ditambah lagi, bekerja di BUMN juga menjanjikan gaji yang cukup fantastis.
Kisaran Gaji di BUMN
Menurut data dari berbagai situs pencari kerja dan gaji hingga periode 31 Agustus 2021 lalu yang dikutip oleh CNBC, Telkom memberikan gaji untuk posisi product manager hingga mencapai Rp 88 juta-Rp 94 juta per bulan. Adapun untuk strategic investment manager sebesar Rp 58 juta-Rp 62 juta per bulan.
Sedangkan untuk level senior manager, perkiraan gaji yang diberikan kisaran Rp 39 juta hingga 43 juta per bulan.
Kemdian untuk level staf, gaji per bulan yang diterima sebesar Rp 8 juta. Sedangkan untuk karyawan baru dan masuk melalui jalur management trainee akan menerima gaji sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.
Selanjutnya karyawan Bank Mandiri dalam periode yang sama untuk level area branch manager menerima gaji sebesar Rp 68 juta-Rp 74 juta per bulan. Sedangkan untuk level manager akan menerima sebesar Rp 27 juta-Rp 30 juta per bulannya.
Adapun untuk jabatan internal auditor, akan menerima kisaran Rp 10 juta-Rp 11 juta per bulan. Sedangkan untuk level staf digaji Rp 10 juta per bulannya.
Bagi karyawan baru dengan jalur management trainee (MT) atau officer development program (ODP) digaji Rp 6 juta per bulan. Lalu posisi frontliner di bank ini diberi bayaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan.
Gaji BUMN Pertamina
Pertamina menjadi perusahaan yang menawarkan beragam posisi di dalamnya. Mulai dari engineer hingga staf yang memiliki kisaran gaji yang berbeda.
Misalnya, posisi site engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta, sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.
Sedangkan untuk level analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta. Untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.
Lalu posisi manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta. Sementara itu, gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.
Apabila dihitung secara kasar tanpa tunjangan kinerja, gaji perusahaan BUMN tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji PNS.
Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III:
- IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200