• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Ranperda RTRW Jepara: Tambak Udang Dilarang, Karimunjawa Jadi Kawasan Khusus Pariwisata

Teras Merdeka by Teras Merdeka
05/05/2023
Ranperda RTRW Jepara: Tambak Udang Dilarang, Karimunjawa Jadi Kawasan Khusus Pariwisata

Pengesahan Ranperda RTRW Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tahun 2023-2043, Kamis (4/5/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jepara –  DPRD Kabupaten Jepara mengesahkan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2023. Pengesahan tersebut dilangsungkan dalam Sidang Paripurna pada Kamis (4/5/2023).

Salah satu isi Ranperda RTRW tersebut ialah menjadikan Karimunjawa sebagai kawasan Pariwisata. Sehingga, aktivitas tambak udang di Karimunjawa resmi dilarang.

Adapun keputusan penolakan keberadaan tambak udang secara tegas disampaikan oleh perwakilan para fraksi dari PKB, Gerindra, Golkar, Gabungan Partai Demokrat, PKS, Hanura, serta gabungan dari PAN dan Perindro.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif menjelaskan, keputusan tersebut memang harus diambil lantaran dari pemerintah pusat memang menginstruksikan untuk menutup keberadaan tambak udang yang ada di Karimunjawa.

“Substansi dari pemerintah pusat memang mengatakan bahwa tambak udang memang dilarang. Sehingga tidak bisa untuk merubah pasal demi pasal yang sudah ada. Karena ketika dirubah maka pembahasan tentang RTRW ini harus di ulang dari awal,” terangnya.

Menurut pemaparannya, Perda RTRW tersebut memang harus segera disahkan. Terutama karena di dalamnya tidak hanya menyangkut soal tambak udang Karimunjawa, melainkan juga berkesinambungan dengan persoalan lainnya.

“Dari Pak Jokowi, saya dan Pak Pj sudah diwanti-wanti untuk segera menyelesaikan RTRW tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta memaparkan bahwa selama masa peralihan, pihaknya memberi waktu dua tahun untuk menutup tambak udang yang ada.

Di mana ketika dalam masa peralihan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan para petambak.

“Ada waktu peralihan selama dua tahun. Dan bagi tambak yang sudah berizin harus melengkapi keberadaan IPAL, karena pencemaran lingkungan salah satunya diakibatkan dari tidak adanya IPAL,” jelasnya. [ADV-TM]

Tags: Kabupaten JeparaPariwisata JeparaPemkab JeparaRanperda RTRWTambak UdangWisata Karimunjawa
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Targetkan Jadi Juara Umum, Pemkab Kudus Dukung Para Atlet Popda Tingkat Karisidenan Pati

Targetkan Jadi Juara Umum, Pemkab Kudus Dukung Para Atlet Popda Tingkat Karisidenan Pati

TERBARU.

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

04/05/2026
Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved