Teras Merdeka – Kabar tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengejutkan publik. Ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oelh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
Penangkapan Adil juga dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Andi Yul. Ia menyebut bahwa Adil langsung dibawa ke Pekanbaru usai ditangkap KPK.
“Tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru. Ada (Bupati M Adil dibawa),” ungkap Andi Yul, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (7/4/2023).
Adil tercatat sempat membuat heboh pada awal Desember lalu. Kala itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi ‘iblis dan setan’.
Diketahui, Adil melontarkan kalimat tersebut akibat kekesalannya karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima di daerahnya.
Pasalnya, Adil menilai produksi minyak Kabupaten Meranti terus bertambah dan harga minyak dunia juga melonjak. Akan tetapi, penerimaan DBH hanya bertambah dari Rp 700 juta menjadi Rp 114 miliar tahun ini.
Adil juga mengatakan bahwa Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia.
Menurut Adil, daerah itu mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500 barel per hari saat ini. Di mana sebelumnya, hanya di kisaran 3.000-4.000 barel
Kendati berlimpah minyak, Kepulauan Meranti diketahui menjadi kabupaten/kota dengan angka kemiskinan yang terbilang tinggi di Provinsi Riau.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Kabupaten Meranti pada 2021 tercatat masih ada sebanyak 48,50 ribu orang.
Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di 2020 yaitu sebanyak 47,10, tetapi berkurang jika dibandingkan 2019 yakni 49,89 ribu orang.
Jika dilihat dari persentasenya, jumlah penduduk miskin Meranti pada 2021 sebesar 25,68 persen dari jumlah total penduduk Meranti.
Data ini menunjukkan bahwa 1 dari 4 orang di Meranti terbilang miskin. Tingkat kemiskinan Meranti naik dari 2020 sebesar 25,28 persen, namun persentasenya turun dari 2019, 26,93 persen.
Sebagai pembanding, pada 2021, tingkat kemiskinan Provinsi Riau hanya berkisar 7 persen dan nasional 9,71 persen.
Sebagai informasi, Kabupaten Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga (K/L) di wilayahnya. Total belanja K/L tersebut sebesar Rp 137,99 miliar (2019), Rp 154,59 miliar (2020), Rp 118,03 miliar (2021), dan Rp 120,41 miliar (2022).
Namun, sejak 2016, rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen Per 9 Desember 2022, anggarannya baru terealisasi 62,49 persen.
Rendahnya penyerapan itu turut menunjukkan bahwa Meranti belum optimal dalam pengelolaan anggaran. Terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi (yaitu) 25,68 persen.