Teras Merdeka – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan akan cair mulai H-10 Idul Fitri. Artinya, THR akan cair pada 4 April 2023.
Akan tetapi, pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak.
Pasalnya, pencairan bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10. Hal ini menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.
Sementara itu, pencairan dapat dilakukan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (31/3/2023).
Dari pengalaman sebelumnya, pembagian THR di kalangan PNS/ASN tidak pernah serentak. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menerima setelah Lebaran.
Sri Mulyani sendiri mengungkapkan jika THR dibayarkan setelah Lebaran, THRnya tidak akan hangus.
“Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” terangnya.
Meski begitu, ia juga memastikan, pemerintah pusat akan terus mengimbau dan bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Sehingga THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri.
Tak hanya itu, ia turut meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini.
Adapun daftar penerima THR 2023 ialah sebagai berikut:
- ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang.
- ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang. Di mana di dalamnya termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang.
- Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan.