• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

RI Akan Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Begini Penjelasan dan Kelanjutan Redominasi Rupiah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
23/03/2023
RI Akan Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Begini Penjelasan dan Kelanjutan Redominasi Rupiah

Ilustrasi: Rencana redenominasi mata uang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 308

Teras Merdeka –  Rencana redenominasi rupiah merupakan wacana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sejak 2013 silam. Bahkan sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Mata Uang, Kamis (23/2/2023).

Namun, pada 2013, terjadi gejolak ekonomi dunia dan ada normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat. Sehingga rancangan aturan tersebut tertunda.

Lalu pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (periode 2013-2018) Agus Martowardojo menemui langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka

Pertemuan itu untuk melaporkan RUU Redenominasi Mata Uang yang sudah siap untuk diusulkan kepada DPR.

Pemerintah dan BI menilai, ketika itu merupakan waktu yang tepat untuk mengusulkan RUU inisiatif terkait redenominasi mata uang. Terutama karena kondisi ekonomi dan politik Indonesia dalam keadaan baik dan stabil.

Pertumbuhan ekonomi sudah kembali ke atas 5 persen. Inflasi selama dua tahun terakhir juga terkendali pada kisaran 3 persen. Bahkan, cadangan devisa berada dalam kondisi yang kuat.

Meski begitu, Sri Mulyani memutuskan untuk tidak mengajukan RUU tentang Redenominasi Mata Uang ke dewan parlemen sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dikarenakan, memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diusulkan ke DPR.

Setelah beberapa tahun tak ada kabar, rencana redenominasi rupiah kembali mengemukan di tengah penanganan pandemi COVID-19. Tepatnya pada 29 Juni 2020.

Kala itu, Kementerian Keuangan mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

Usulan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Menurut peraturan tersebut, urgensi RUU redenominasi ini di antaranya untuk efisiensi perekonomian. Selain itu juga menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi). Urgensi pembentukan: Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah,” keterangan yang ditulis oleh Kemenkeu dalam PMK-nya, dikutip Kamis (23/3/2023).

Kemudian urgensi kedua yaitu menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Perubahan harga rupiah ini juga pernah dijelaskan lengkap dalam kajian Bank Indonesia (BI).

Di aman redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.

Adapun sanering merupakan pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat. Di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Redenominasi tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil.

Kemudian stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga. Termasuk adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim mengungkap redenominasi merupakan wilayah pemerintah. Dalam hal ini BI hanya mengikuti.

“Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini,” ungkap Marlison, dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (23/3/2023).

Marlinson sendiri mengaku belum mendengar mengenai pembicaraan yang lebih lanjut.

Meski begitu, BI akan selalu siap jika sudah diminta melakukan redominasi mata uang oleh pemerintah.

Tags: Ekonomi RIPenjelasan RedominasiPenjelasan saneringRedominasi Mata UangRedominasi RupiahRencana RedominasiRp 1Stabilitas EkonomiUU Redominasi
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri
Berita

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024
Berita

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat
Berita

Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat

03/07/2025
Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Next Post
Promo Besar-besaran! Daftar Diskon Tiket KAI untuk Mudik 2023

Promo Besar-besaran! Daftar Diskon Tiket KAI untuk Mudik 2023

TERBARU.

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

13/10/2024
Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

22/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved