• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kaji Ulang Asuransi Kematian PNS, Sri Mulyani Tetapkan Jumlahnya Hingga Rp 8 Juta

Teras Merdeka by Teras Merdeka
20/03/2023
Kaji Ulang Asuransi Kematian PNS, Sri Mulyani Tetapkan Jumlahnya Hingga Rp 8 Juta

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 324

Teras Merdeka – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengubah ketentuan manfaat asuransi kematian (askem). Khususnya bagi para pegawai negeri sipil (PNS) beserta keluarganya, Senin (20/3/2023).

Ketentuan baru itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 128/PMK/02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi PNS.

Melalui PMK tersebut, Sri Mulyani hanya mengubah ketentuan askem PNS yang termuat dalam Pasal 4.

Di mana asuransi kematian ditetapkan menjadi sebesar Rp 8.000.000, dari sebelumnya yang hanya menyebutkan tak boleh kurang dari Rp 500 ribu.

“Dalam hal Peserta (PNS) atau pensiunan Peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp 8.000.000,” terang dalam aturan yang ditandatangani Sri Mulyani pada 13 Maret 2023 itu.

Selain PNS, ketentuan terbaru ini juga menetapkan dalam hal Isteri/Suami-nya meninggal, diberikan sebesar Rp 6.000.000. Kemudian dalam hal anak-nya meninggal dunia diberikan sebesar Rp 4.000.000.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2023,” tulis aturan tersebut.

Sebagai informasi, dalam aturan sebelumnya, Pasal 4 menetapkan bahwa perhitungan manfaat asuransi kematian PNS ataupun keluarganya menggunakan rumus. Di mana berisi komponen penghasilan terakhir, hingga jumlah bulan yang dihitung dari tanggal PNS diberhentikan dengan hak pensiun sampai dengan tanggal Peserta meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada pula komponen jumlah bulan yang dihitung dari tanggal PNS diberhentikan dengan hak pensiun atau meninggal dunia sampai dengan tanggal Isteri/Suami/Anak meninggal dunia.

Hal ini membuat perhitungannya tidak bisa ditetapkan nominal manfaatnya seperti saat ini.

Tags: Asem PNSAskem Rp 8 JutaAsuransi KematianKaji UlangKeluarga PNSKematian PNS
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG
Kesehatan

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat
Kesehatan

Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat

13/11/2025
Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan
Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas
Kesehatan

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Next Post
Daftar Aplikasi Penentu Arah Kiblat di Smartphone

Daftar Aplikasi Penentu Arah Kiblat di Smartphone

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

18/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved