Teras Jepara – Guna menangani permasalahan banjir di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan segera melakukan normalisasi tiga sungai di Jepara.
Akan tetapi, untuk melakukan normalisasi, pemerintah harus lebih dulu merelokasi seribu lebih bangunan yang ada di sekitar lokasi. Sedangkan puluhan di antanya merupkan bangunan dengan sertifikat berhak milik.
“Di balik bencana banjir, Kementerian PUPR langsung mengabulkan permohonan kami agar ketiga sungai itu dinormalisasi. Ada pekerjaan dadakan yang harus segera kami selesaikan, yakni melakukan relokasi seribu lebih bangunan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Rabu (15/3/2023).
Edy mengungkapkan hal tersebut usai menerima perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, di Ruang Command Center, Setda Jepara.
Diketahui, BBWS Pemali Juana merupakan lembaga di bawah Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Sekda Edy Sujatmiko menerima kedatangan BBWS Pemali Juana didampingi oleh Plt. Asisten 2 Hartaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ary Bahtiar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hery Yuliyanto, serta sejumlah pejabat lainnya.
Adapun tiga sungai yang akan dilakukan normalisasi yakni terdiri dari Serang Welahan Drainase (SWD) I, SWD II, dan Sungai Mayong Lama.
“Kita segera rapatkan lintas dinas, termasuk mengundang Badan Pertanahan Nasional agar ada kejelasan mengenai sertifikat hak milik tersebut,” kata Edy.
Saat ini, Edy Sujatmiko menginstruksikan jajaran Pemkab Jepara untuk menyusun penjadwalan pekerjaan untuk memastikan lahan steril. Dengan demikian, Kementerian PUPR bisa segera melaksanakan pekerjaan normalisasi. [ADV-TM]