Teras Merdeka – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly telah melakukan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Hal itu terjadi setelah adanya laporan untuk wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna mengatakan, dirinya meminta Eddy untuk menjelaskan masalah yang membelitnya, hingga dilaporkan oleh IPW ke KPK.
“Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi,” ungkap Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/3/2023).
Ia juga mengatakan, Eddy memberi penjelasan persis seperti yang ia sampaikan pada jumpa pers. Menurut Yasonna, Eddy menampik dirinya menerima gratifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Yasonna melanjutkan, Eddy menjelaskan bahwa persoalan gratifikasi itu urusan dua asisten pribadinya. Saat ini, para asisten pribadi Eddy telah melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri.
“Ya itu karena ini ranah apa… biar di situ aja (Red: polisi),” ujarnya.
Politikus dari PDIP tersebut belum mau memutuskan apakah akan ada penonaktifan Eddy dari kursi wakil menteri usai laporan itu atau tidak. Ia mengaku, akan mengecek perkara itu terlebih dahulu.
“Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen nanti,” katanya.
Sebelumnya, IPW melayangkan laporan untuk Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Akan tetapi, Eddy membantah laporan tersebut. Ia berkata persoalan gratifikasi itu merupakan urusan dua asisten pribadinya. Ia juga mempersilakan publik untuk mengecek kebenaran terkait gratifikasi tersebut.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng,” jelas Eddy pada Selasa (14/3/2023).