Teras Jepara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara, Jawa Tengah serta memberikan pelayanan secara online.
Pelaksana Analis Ortala Kemenag Jepara, Dewi Siti Muzaidah mengatakan, hadirnya gerai Kemenag di MPP ditujukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat Jepara. Terlebih ketika harus menyelesaikan urusan yang membutuhkan integrasi dengan lembaga lain.
“Karena sudah satu atap di MPP, jadi akan lebih mudah dan cepat. Tidak harus pindah-pindah tempat, cukup di satu lokasi saja,” ungkapnya kepada Teras Merdeka.
Adapun jenis layanan Kemenag yang bisa dilakukan di MPP Jepara yaitu urusan yang berkaitan dengan haji dan umrah, rekomendasi bantuan, konsultasi wakaf, konsultasi haji, pendaftaran nikah, dan lain sebagainya.
“Hampir semua sebenarnya bisa dilakukan di MPP. Kecuali pelayanan tertentu yang membutuhkan ferivikasi di kantor Kemenag dan tidak bisa dilakukan secara daring,” katanya.
“Seperti pendaftaran jemaah haji, karena pendaftarannya harus ada ferivikasi, dan kebetulan lewat aplikasi Siskohat. Sedangkan akses komputernya hanya ada di kantor Kemenag. Tapi selain itu bisa dilakukan di MPP,” lanjutnya.
Tak hanya hadir di MPP dalam mempermudah akses, Kemenag Jepara juga membuka pelayanan secara online melalui web semanak.kemenag.jepara.com. Terlebih, surat rekomendasi maupun surat keterangan lainnya, saat ini sudah menggunakan tanda tangan elektronik.
“Sekarang Kemenag itu kan sudah mau ke sistem digitalisasi untuk pelayanannya, dan juga sudah hampir ke paperless. Jadi kalau bisa, semua berkas dikirimkan dalam bentuk Pdf dan bisa dikirimkan secara online,” terang Dewi.
Namun, karena akses masyarakat terhadap sistem online yang masih sedikit, Kemenag Jepara tetap membuka pelayanan secara offline, seperti yang dilakukan di gerai MPP.
“Jadi ke sana MPP bawa berkas. Semua bisa diurus saat itu juga, InshaAllah bisa langsung jadi. Kalau jam pelayanan, kami buka hari Senin sampai Kamis jam 08.00 – 14.00 WIB, untuk hari Jumat cuma sampai jam 11.00 WIB,” jelas Dewi yang juga menjadi Koordinator MPP Kemenag Jepara itu.
Adapun untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan, Dewi meminta kepada masyarakat untuk memantau akun-akun sosial media Kemenag Jepara. Sehingga ketika datang ke MPP, tidak ada berkas yang kurang dan bisa langsung mendapatkan pelayanan.
“Kalau mau tanya-tanya terkait syarat atau bagaimana cara mengajukan rekomendasi maupun urusan yang lain, sebenarnya masyarakat bisa melihatnya di media sosial. Bisa juga bertanya dan melakukan komunikasi di akun tersebut. Jadi pas ke MPP, bisa langsung beres,” terangnya.
Inovasi-inovasi yang dilalukan oleh Kemenag tersebut, ia melanjutkan, menjadi wujud kompetensi Kemenag Jepara yang masuk dalam penilaian zona integritas (ZI).
“Alhamdulillahnya untuk tahun 2022, Kemenag Jepara masuk dalam 35 kabupaten satker (Satuan Kerja) yang masuk ke dalam penilaian zona integritas,” ungkapnya.
“Harapannya ke depan, kami ingin semua layanan bisa dilayani secara online. Masyarakat yang rumahnya jauh juga bisa menghenat waktu dan biaya jika mau mengurus sesuatu,” pungkasnya. [ADV-TM]