Teras Merdeka – Kepolisian Malaysia menahan dua orang terkait ancaman pembunuhan terhadap Band asal Indonesia “Radja”.
Kepala kepolisian Johor, Kamarul Zaman Mamat mengatakan bahwa kedua orang tersebut merupakan satu warga Malaysia dan satu lagi warga asing.
Free Malaysia Today melaporkan, kedua pria itu ditahan pada Minggu (12/3/2023) pada pukul 15.30 waktu setempat.
Kepolisian menggelar penyelidikan setelah vokalis Radja, Ian Kasela, melaporkan bahwa Radja menerima ancaman pembunuhan sekitar pukul 23.15. Tepatnya setelah band itu tampil di Larkin Arena Indoor Stadium.
Sebagaimana dilansir dari kantor berita Bernama, Ian mengatakan insiden ancaman pembunuhan itu terkait dengan kesalahpahaman antara Radja dan penyelenggara acara.
Akibat kesalahpahaman itu, Radja akhirnya dibanjiri kritikan. Bahkan hingga ancaman pembunuhan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzi turut buka suara terkait ancaman pembunuhan terhadap Band Radja.
Fahmi mengatakan, publik harus sangat berhati-hati menjaga kata-kata mereka, apalagi secara online.
Ia menilai, kata-kata tersebut bisa diinterpretasi secara salah oleh orang-orang.
“Kami akan menghormati kepolisian melanjutkan investigasi. Saya mendapat informasi bahwa sejumlah orang sudah ditahan terkait kasus ini. Kami masih menunggu informasi terbaru dari petugas berwenang,” jelas Fahmi seperti dikutip dari The Star.
“Kita sudah seharusnya berhati-hati dengan yang kita sampaikan secara online. Maka dari itu literasi internet dan digital amat penting. Kadang, kita berpikir hanya bercanda tapi bisa jadi berbeda bagi orang lain,” pungkasnya.