Teras Pantura – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan pemindah-tanganan pengelolaan semua lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada Dinas Perhubungan. Termasuk yang berada di Balai Jagong. Hal ini ditujukan agar pengelolaannya lebih maksimal.
“Selama ini pengelolaan Balai Jagong Kudus di bawah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, termasuk pengelolaan LPJU,” ungkap Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (10/3/2023).
Menurut penjelasannya, ketika pengelolaan LPJU diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya akan kewalahan. Karena tidak memiliki tim khusus yang bertugas merawat LPJU.
Oleh sebab itu, ia melanjutkan, lebih baik pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Dishub Kudus. Terlebih saat ini sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang mendukung.
Adapun terkait aduan masyarakat soal suasana gelap di kawasan Balai Jagong Kudus, nantinya juga bisa dipasang lampu yang lebih besar. Sehingga bisa lebih terang.
Sementara itu, Bupati Kudus, H.M Hartopo mengungkapkan, minimnya penerangan yang hidup di kawasan Balai Jagong Kudus karena sedang MASA migrasi, dari listrik prabayar (mode token) menjadi pascabayar.
Termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani juga masih didiskusikan. Sehingga masyarakat diminta untuk bersabar.
Terkait banyaknya pasangan muda-mudi di kawasan Balai Jagong yang diduga melakukan hal-hal tidak baik, Hartopo menegaskan akan disiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk berpatroli.
“Mudah-mudahan, apa yang dikeluhkan masyarakat tidak lagi terjadi di Balai Jagong,” pungkasnya.