Teras Merdeka – Pemerintah Arab Saudi mewanti-wanti imam di masjid atau musala agar tak berlama-lama membaca do’a qunut. Terutama ketika melangsungkan salat Tarawih di bulan suci Ramadan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai aturan baru saat Ramadan yang dirilis Menteri Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh pada pekan lalu.
“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad, yakni salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya. Kemudian membatasinya dengan doa yang umum dibacakan,” tulis surat edaran tersebut sebagaimana dikutip dari situs resmi kementerian Saudi.
Surat edaran itu juga menyatakan, Al Sheikh juga meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan. Yaitu di halaman masjid, tidak boleh di dalam masjid.
Selain itu, orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area masjid bersih, khususnya setelah acara buka puasa berlangsung.
Tak hanya itu, Al Sheikh juga menyampaikan bahwa tidak boleh ada tenda sementara, yang didirikan untuk tujuan berbuka puasa.
Para pengurus masjid juga diminta untuk mematuhi tanggal-tanggal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Quran.
Saudi juga mengimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dilakukan karena dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi ketakwaaan.
Dalam surat edaran, juga meminta agar imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid. Sekaligus memastikan tak ada pelanggaran.
Pemerintah Saudi menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid. Baik yang digunakan untuk memotret imam serta jemaah selama salat, maupun kepentingan lainnya.
“Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media,” tegas dalam aturan di surat edaran.
Sementara itu, Pemerintah Saudi juga melarang sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Bulan Ramadan. Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan masjid. Terlebih ruang salat perempuan.
Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan tersebut jika ada keperluan yang sangat mendesak.