Teras Merdeka – Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung, Katarina Endang Sarwestri mengungkapkan bahwa institusinya telah menyelesaikan pekerjaan PPS sebanyak 80 proyek. Di mana nilai pekerjaan tersebut sekitar Rp 28,88 triliun.
“Proyek ini terdiri atas empat proyek strategis nasional (PSN) dan 76 proyek bersifat strategis lainnya,” ungkap Katarina, Jumat (3/3/2023).
Hal ini diungkapkan Katarina ketika menyampaikan laporan kegiatan tim PPS pada acara Hasil Kegiatan (exit meeting) Proyek Strategis Nasional, di Direktorat PPS Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
Ia juga menyatkan, kegiatan exit meeting merupakan pekerjaan yang selesai dilakukan PPS dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022. Kemudian untuk laporan lengkapnya, telah dituangkan dalam IN-17.
Adapun proyek-proyek yang dilakukan PPS tersebut meliputi sejumlah sektor. Di antaranya yaitu pembangunan strategis, seperti infrastruktur jalan, bandar udara, pengairan, pertanian, kelautan, iptek, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, perumahan, dan sektor strategis lainnya.
Katarina menuturkan, dalam mengerjakan proyek-proyek tersebut, tim PPS Kejaksaan Agung melibatkan mitra strategis dari kementerian/lembaga dan juga BUMN.
Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, dan BMKG.
Ada pula mitra strategis dari BUMN, seperti PT Angkasa Pura I, PT Indofarma Global Medica (IGM), Perusahaan Pengelolaan Aset, PT Pos Indonesia, dan PT Geo Dipa Energi.
Katarina memaparkan, pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan pemangku kepentingan yang bersangkutan dari pertanggungjawaban.
Baik secara perdata, administrasi ataupun pidana, atas pembuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
Akn tetapi, tujuan pengamanan tersebut ditujukan untuk meminimalisasi adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis. Di mana dikawal langsung oleh Kejagung, sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target operasi. Terutama yang telah ditetapkan oleh tim PPS.
“Tujuan PPS untuk meminimalisasi adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis. Kita kawal dan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS,” pungkasnya.