Teras Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menerima penghargaan Adipura Kencana Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini didapatkan Jepara sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memperoleh gelar “Kencana” setelah sebelumnya, mendapat gelar Adipura selama 14 kali berturut-turut.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengungkapkan, penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Terlebih untuk gelar “Kencana” yang menjadi gelar tertinggi di bidang kebersihan kabupaten/kota.
“Jepara secara kontinu meng-update dokumen kebijakan strategis daerah (Jakstrada) untuk pengelolaan sampah. Alhamdulillah kita dapar gelar Adipura Kencana, hanya ada lima kota di Indonesia yang mendapatkan gelar ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam perolehan gelar Adipura Kencana ini, terdapat lima aspek yang menjadi dasar penilaian. Di antaranya yaitu Aspek regulasi dengan mengadakan “Desa Mandiri Sampah”, aspek teknis dengan “Pemilahan Sampah”, aspek pembedayaan masyarakat serta aspek ekonomi.
Kemudian untuk persyaratan lainnya, ia melanjutkan, yaitu dengan melakukan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah (TPA). Di mana Kabupaten Jepara menggunakan metode sanitary landfill.
“Ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupinya dengan tanah,” jelasnya.
Salah satu TPA yang sudah menerapkan sistem ini yaitu TPA Bandengan. Bahkan, di TPA ini juga berhasi mengelola gas metana untuk kebutuhan rumah tangga.
“Sudah ada 60 rumah tangga yang menikmati gas tersebut, untuk keperluan memasak sehari-hari. Aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun 2019,” terangnya.
Selanjutnya, gelar Adipura juga menyasar pada pengelolaan sampah orgranik. Bank Sampah Induk Jepara sudah berkembang dengan sistem tersebut. Salah satunya dengan melakukan budi daya maggot atau larva lalat hitam untuk pakan ternak.
“Kita juga punya pusat daur ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan. Kemudian ada juga PDU di Kecamatan Karimunjawa. Bahkan yang di Kalinyamatan sudah ada pusat daur ulang yang melayani 11 dari 12 desa di kecamatan tersebut,” paparnya.
Elida menuturkan, untuk mengelola masalah sampah, harus ditangani dengan cepat dan tepat. Termasuk mengelolanya dengan baik, sehingga tidak menimbun dan menjadi permasalahan alam. Tetapi bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Kita berlari tidak boleh berjalan, kita sudah harus lari. Karena sampah adalah bagaimana kita memanfaatkan sampah biar berkah. Bukan sampah itu barang dibuang. Itu yang kami harapkan,” tegasnya. [ADV-TM]