• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Usai Dapat Laporan dari Warga, Polresta Magelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
26/02/2023
Usai Dapat Laporan dari Warga, Polresta Magelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Sejumlah alat berat dan truk diamankan Polresta Magelang dalam penggerebekan tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 356

Teras Kedu– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah menggerebek aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/02/23).

Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga sekitar.

Dalam Penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang beserta alat berat dan truk pengangkut pasir.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengakui adanya penindakan penambangan diduga ilegal, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Tags: kriminalmagelangTambang Ilegal
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual
Jawa Tengah

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

17/12/2025
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Jawa Tengah

Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

17/12/2025
Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel
Jawa Tengah

Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel

17/12/2025
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak
Jawa Tengah

Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

17/12/2025
Next Post
Usai Isi Bensin, Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Kota Magelang

Usai Isi Bensin, Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Kota Magelang

TERBARU.

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

17/12/2025
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

17/12/2025
Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel

Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel

17/12/2025
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

17/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Literasi Publik di Era Masifnya Arus Informasi

Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Literasi Publik di Era Masifnya Arus Informasi

17/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved