• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Usai Dapat Laporan dari Warga, Polresta Magelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
26/02/2023
Usai Dapat Laporan dari Warga, Polresta Magelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Sejumlah alat berat dan truk diamankan Polresta Magelang dalam penggerebekan tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 354

Teras Kedu– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah menggerebek aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/02/23).

Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga sekitar.

Dalam Penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang beserta alat berat dan truk pengangkut pasir.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengakui adanya penindakan penambangan diduga ilegal, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Tags: kriminalmagelangTambang Ilegal
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat
Berita

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan
Ekonomi

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah
Berita

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025
Next Post
Usai Isi Bensin, Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Kota Magelang

Usai Isi Bensin, Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Kota Magelang

TERBARU.

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved