Teras Pantura – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan edukasi tertib berlalu lintas bagi pengendara (Motor/ Mobil).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keselamatan di jalan dan zero knalpot tidak standar (brong).
Kepala Polres Pekalongan Kota Wahyu Rohadi mengatakan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar bisa mengganggu ketertiban berkendaraan. Termasuk kenyamanan di lingkungan sekitar.
“Sasaran kami adalah pada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot yang tidak standar, karena bisa mengganggu dan membahayakan diri pengendara maupun warga lainnya,” jelasnya. (25/02/23)
Ia yang didampingi Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Pekalongan Kota Iptu Sumiyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan bagi pengendara yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
“Kami lakukan pembinaan secara humanis terlebih dahulu. Akan tetapi, jika mengulangi lagi dengan bersepeda motor knalpot brong, kami tindak dengan memberikan surat bukti pelanggaran,” katanya.
Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, mulai 7 hingga 20 Februari 2023, pihaknya telah memberikan surat bukti pelanggaran kepada 2.821 pengendara.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor tidak memakai helm sebanyak 2.646 orang. Kemudian rambu-rambu lalu lintas 40 orang, knalpot brong 120 orang, dan pelanggaran lain 15 orang.