Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara terus mengupayakan pertumbuhan investasi di wilayahnya. Salah satu upayanya yaitu dengan melakukan pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi PMA dan PMDN yang ada.
“Tentunya kami harapakan, pertumbuhan nilai investasi di Kabupaten Jepara bisa meningkat secara signifikan. Pembinaan ini bertujuan untuk membantu PMA dan PMDN bisa terfasilitasi dalam hal pembuatan laporan dan monitoring terhadap sirkulasi modal usaha yang dijalankan,” kata Sekretasi Dinas DPMPTSP Jepara, Agung Martono yang mewakili Kepala DPMPTSP Jepara, Hery Yulianto.
Agung mengatakan, LKPM ini penting untuk dipahamai oleh para pelaku usaha. Selain karena bersifat wajib, pembuatan LKPM juga bisa digunakan sebagai acuan strategi dalam pengelolaan modal serta pertumbuhan usahanya.
“Ini sudah tercantum dalam APBD II tahun 2023 tentang Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal. Pengawasan perjanjian berusaha berbasis resiko penting diberikan, untuk mengakomodasi valuasi investasi yang masuk dan tumbuh di Kabupaten Jepara,” jelasnya.
Ia memaparkan, urusan perizinan saat ini sudah semakin dipermudah. Terutama setelah ditetapkannya Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI nomor 3 tahun 2021 tentang sistem perijinan berusaha berbasis resiko yang terintegrasi secara elektronik.
“Saat ini untuk urusan perizinan semakin terjangkau dan lebih efisien dengan adanya sistem elektronik. Sehingga pelaku usaha dapat mengakses perizinan dan tracking dari mana saja,” jelasnya.
Sementara itu, upaya pengintegrasian perizinan dan penanaman modal juga berkaitan dengan upaya untuk mencapai target investasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Pada tahun 2023, target investasi Kabupaten Jepara dipacu untuk naik hingga 3 triliyun-RPJMD. Ini menjadi PR bersama untuk bisa memberikan akses modal yang masuk namun tetap terintegrasi dengan sistem perizinan yang legal dan sah,” tuturnya.
Diketahui, pada 2022, pertumbuhan nilai investasi PMA dan PMDN Kabupaten Jepara naik 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana jumlahnya mencapai lebih dari 9 triliyun, sedangkan tahun sebelumnya berada di angka kisaran 7 triliyun.
Dalam kegiatan pembinaan pembuatan LKPM ini, terdapat enam perusahaan PMA yang hadir dan 19 perusahaan PMDN. Adapun pelaku usaha tersebut meliputi sektor furniture, hotel, kontraktor, dan sektor usaha lainnya.
“Semoga pembinaan ini dapat terintegrasi dengan baik. Artinya tidak hanya menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan salam pembuatan laporan, melainkan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas investasi yang bisa mensejahterakan Kabupaten Jepara,” pungkasnya. [ADV-TM]