Teras Jateng – KPU Jawa Tengah akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan 11 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di mana bakal calon tersebut sudah dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi.
“Petugas akan berkeliling langsung untuk melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang sudah diserahkan,” terang Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiantoro di Semarang, Jumat (10/2/2023).
Menurut penjelasannya, verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD merupakan satu dari dua kegiatan KPU yang akan turun langsung ke bawah.
Kegiatan lain yang akan dilakukan KPU, ia menerangkan, yakni pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Panitia Pendaftaran dan Pemilihan akan dilantik pada 13 Februari 2023 dan langsung bertugas di lapangan,” jelasnya.
Pantarlih, kata Paulus, akan datang dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih.
Ia menegaskan bahwa KPU Jawa Tengah siap melaksanakan Pemilu 2024.
“KPU tidak akan terpengaruh dengan isu penundaan pemilu sekalipun,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD akan digelar pada 14 Februari 2024.
Adapun pemilihan kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota akan digelar pada 27 November 2024.
Paulus menambahkan bahwa untuk pemilihan DPR maupun DPRD Provinsi Jawa Tengah tidak ada perubahan daerah pemilihan.
“Tetap 13 daerah pemilihan, sama seperti Pemilu 2019,” pungkasnya.