Teras Merdeka – Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan amankan Truk pengangkut puluhan kayu jati ilegal.
Sebanyak 44 batang kayu jati gelondongan itu diamankan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi mengatakan, Truk tersebut ditemukan saat terparkir di jalan arah petak 70 Lompongan, kawasan perkampungan setempat. Namun sayang, sang sopir tidak ada di tempat.
“Pertama kali diketahui anggota Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Basori Alwi, Sabtu (11/02/23).
Ia juga mengungkapkan, truk yang bernomor polisi P 8980 UM ditemukan petugas pada Jumat (10/02/23), sekira pukul 14.45 WIB saat patroli rutin.
Setelah penemuan kayu jati di truk tersebut, pihak perhutani wilayah selatan langsung melaporan ke Polsek Pesanggaran.
“44 batang kayu jati itu diperkirakan dipotong dari hutan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” ucap Basori.
Usai mendapat laporan, Petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan barang bukti.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih berusaha mengumpulkan informasi, dan mencari pemilik truk tersebut.
“Kita amankan truk beserta puluhan gelondong kayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.