Teras Merdeka – Untuk membahas biaya haji tahun 2023, Kemeterian Agama (Kemenag) melibatkan para ahli di bidang fiskal, keuangan, hingga transportasi.
“Kan kita akan dengarkan dulu pakar-pakar keuangan bicara dana haji, ahli fiskal, ahli minyak, transportasi, dan lain-lain,” kata Hilman Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, pada Selasa (7/2/2023).
Hilman menuturkan kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta belum final, hingga saat ini belum ada kesepakatan dari pemerintah maupun DPR.
Ia mengatakan pembahasan dengan para ahli perlu dilakukan untuk melihat masukan soal biaya haji yang berkeadilan.
“Biar fair,” kata Hilman.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,9 juta atau naik Rp514.888 dari tahun lalu.
Dana itu dibagi menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung per jemaah sebesar Rp69,1 juta. Sementara itu, Rp29 juta sisanya ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).